PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pengemis meresahkan masyarakat yang berada di Jalan S Parman, Kota Palangkaraya pada Selasa, (14/5/2024).
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan respon cepat/laporan masyarakat oleh Bidang Tibumtranmas Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Wilayah Kota Palangkaraya,” ucap Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto kepada awak media.
Kegiatan penanganan tersebut ujar Berlianto. Berdasarkan peraturan daerah. Pada pukul 13:30 WIB, pihaknya turun merespons laporan bahwa ada Pengemis dua orang melakukan kegiatan di depan PU Provinsi Jalan S Parman kota setempat.
Kemudian, kedua pengemis tersebut dibawa ke mako untuk didata didata serta diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Selanjutnya pada pukul 15.30 WIB, pengemis yang di data dan dibina atas nama Katio dan Yoyo kemudian dibawa ke dinas sosial untuk diarahkan dan diberikan pembinaan lanjutan,” tandasnya. (jef)