PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang warga di kawasan Jalan Menteng, Palangka Raya, Sabtu (14/2/2026), sempat terjebak di dalam kamar akibat pintu terkunci dari dalam dan tak bisa dibuka. Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya turun tangan melakukan evakuasi.
Peristiwa bermula saat penghuni kamar hendak keluar usai beraktivitas. Namun kunci tak bisa diputar dan lidah pengunci tidak kembali seperti semula. Pintu pun macet total. Berbagai upaya dilakukan sendiri, tetapi gagal. Laporan kemudian disampaikan ke DPKP Kota Palangka Raya.
Regu 3 Rescue langsung bergerak ke lokasi. Setiba di rumah pelapor, petugas melakukan pengecekan untuk menentukan cara pembukaan pintu paling aman.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan kondisi ruangan membuat opsi penanganan cukup terbatas.
“Ada beberapa metode secara teknis, tapi melihat konstruksi pintu dan posisi penghuni di dalam, kami pilih cara yang paling aman,” ujarnya.
Proses pembukaan berlangsung sekitar 45 menit. Petugas harus ekstra hati-hati karena bagian lidah pengunci dalam kondisi lengket dan macet cukup kuat.
Akhirnya pintu berhasil dibuka. Penghuni kamar keluar dalam keadaan selamat tanpa mengalami cedera.
Sucipto mengimbau warga agar rutin memeriksa kondisi kunci dan engsel pintu di rumah.
“Hal sederhana seperti perawatan kunci sering diabaikan, padahal bisa mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang warga di kawasan Jalan Menteng, Palangka Raya, Sabtu (14/2/2026), sempat terjebak di dalam kamar akibat pintu terkunci dari dalam dan tak bisa dibuka. Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya turun tangan melakukan evakuasi.
Peristiwa bermula saat penghuni kamar hendak keluar usai beraktivitas. Namun kunci tak bisa diputar dan lidah pengunci tidak kembali seperti semula. Pintu pun macet total. Berbagai upaya dilakukan sendiri, tetapi gagal. Laporan kemudian disampaikan ke DPKP Kota Palangka Raya.
Regu 3 Rescue langsung bergerak ke lokasi. Setiba di rumah pelapor, petugas melakukan pengecekan untuk menentukan cara pembukaan pintu paling aman.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan kondisi ruangan membuat opsi penanganan cukup terbatas.
“Ada beberapa metode secara teknis, tapi melihat konstruksi pintu dan posisi penghuni di dalam, kami pilih cara yang paling aman,” ujarnya.
Proses pembukaan berlangsung sekitar 45 menit. Petugas harus ekstra hati-hati karena bagian lidah pengunci dalam kondisi lengket dan macet cukup kuat.
Akhirnya pintu berhasil dibuka. Penghuni kamar keluar dalam keadaan selamat tanpa mengalami cedera.
Sucipto mengimbau warga agar rutin memeriksa kondisi kunci dan engsel pintu di rumah.
“Hal sederhana seperti perawatan kunci sering diabaikan, padahal bisa mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (jef)