Site icon Prokalteng

Selama Razia Polisi Sita 1.700 Knalpot Bising, Barbuknya Dijadikan Tugu

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adyana. Memperlihatkan barang bukti knalpot bising yang berhasil disita selama razia dan dijadikan tuga, ditempatkan di depan Pos Satlantas Bundaran Besar, Palangka Raya.(Foto :Jefrie/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya terus melakukan penindakan simpatik dan humanis, bagi para pengguna knalpot yang tidak spesifikasi teknis atau knalpot bising. Hingga saat ini, tercatat 1.700 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah disita.

“Kegiatan patroli dilakukan secara berpatroli dengan simpatik serta humanis. Memberikan himbauan kamtibmas tentang Kamseltibcar lantas yang artinya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ucap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu I Made Adyana, Jumat, (13/9/2024).

Menurutnya. Pelanggar juga wajib dan harus memahami dari aspek sosiologis penggunaan knalpot yang tidak spesifikasi teknis dapat menggangu keamanan dan kenyamanan pengendara lain. Bahkan masyarakat pada umumnya serta dapat menimbulkan konflik sosial.

“Selama razia sebanyak 1.700 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil kita sita dan rata-rata masyarakat umum yang menggunakan,” kata Iptu I Made Adyana.

Iptu I Made Adyana mengatakan, pengguna knalpot bising ini rata-rata digunakan oleh masyarakat umum. Dan menurut pengakuan dari anak-anak yang pernah terjaring razia knalpot beralasan merasa kurang, jika tidak menggunakan knalpot bising. Ddan razia ini terus dilakukan sampai benar-benar kondusif.

“Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar yakni diberikan surat teguran dan dengan suka rela untuk menyerahkan knalpot tersebut dan menggantinya dengan yang aslinya. kemudian knalpot yang sudah di sita akan dipajang dijadikan tugu knalpot di depan Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” ujarnya.(jef)

Exit mobile version