32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Masih Ditemukan Pengguna Jalan Melanggar Aturan Berlalu Lintas

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Personel Satlantas Polres Lamandau melakukan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm, di wilayah Hukum Polres Lamandau, Kamis (13/6).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas Iptu Susanto mengatakan. Teguran terhadap pengendara yang tidak memakai helm itu  dilaksanakan di Jalan Raya Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Menurut Kasatlantas. Jika anggotanya sejauh ini masih  menemukan adanya pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara.

“Terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm tersebut kami langsung melakukan teguran dan edukasi secara humanis,” ujar Kasatlantas Polres Lamandau.

Menurutnya. Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat khususnya kepada anak-anak pelajar dan orang dewasa, bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Kasatlantas juga menambahkan bahwa, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat bisa lebih menaati lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Personel Satlantas Polres Lamandau melakukan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm, di wilayah Hukum Polres Lamandau, Kamis (13/6).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatlantas Iptu Susanto mengatakan. Teguran terhadap pengendara yang tidak memakai helm itu  dilaksanakan di Jalan Raya Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Menurut Kasatlantas. Jika anggotanya sejauh ini masih  menemukan adanya pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara.

“Terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm tersebut kami langsung melakukan teguran dan edukasi secara humanis,” ujar Kasatlantas Polres Lamandau.

Menurutnya. Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Desiminasi Layanan Partai Politik

“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat khususnya kepada anak-anak pelajar dan orang dewasa, bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Kasatlantas juga menambahkan bahwa, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat bisa lebih menaati lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru