PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kodam XXII/Tambun Bungai mengingatkan seluruh prajurit agar tidak terlibat judi online, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran etika bermedia sosial. Peringatan itu ditegaskan saat Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2026 di halaman Makodam, Jumat (13/2/2026).
Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) dan Operasi Yustisi ini digelar serentak dengan fokus membersihkan pelanggaran internal. Sasaran utamanya jelas: judi online, pinjol ilegal, serta penyalahgunaan media sosial yang berpotensi merusak karier prajurit dan mencoreng nama baik institusi.
Kapoksahli Pangdam XXII/Tambun Bungai, Budhi Utomo, menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen menjaga marwah TNI.
“Fokus kami pemberantasan pelanggaran anggota, khususnya judi online, pinjaman online ilegal, serta pelanggaran etika di media sosial. Jangan sampai ada prajurit yang masa depannya rusak karena terjerumus judi online dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap prajurit sudah memiliki pedoman hidup yang jelas melalui Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Jika nilai-nilai itu dijalankan dengan sungguh-sungguh, potensi pelanggaran hukum bisa ditekan.
“Bagi prajurit, disiplin adalah napas. Harga mati, tidak bisa ditawar. Kalau disiplin ditegakkan dengan benar, pelanggaran hukum tidak akan terjadi,” ujarnya.
Budhi juga meminta pimpinan satuan memperketat pengawasan terhadap anggota. Pengawasan melekat dinilai penting agar setiap prajurit tetap berada di koridor aturan.
Selain itu, ia menekankan perlunya koordinasi dan komunikasi yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
Melalui Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2026 ini, seluruh prajurit di jajaran Kodam XXII/Tambun Bungai diharapkan semakin disiplin, profesional, serta mampu menjaga nama baik satuan dan institusi di tengah masyarakat. (jef)


