33.7 C
Jakarta
Friday, June 13, 2025

Perkuat Legislasi Daerah, Kemenkum Kalteng dan DPRD Pulang Pisau Teken MoU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan naskah akademik, rancangan peraturan daerah, dan pembinaan hukum di daerah, Kamis 12/06/25.

Turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indar Bela beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Pulang Pisau kepada pihaknya dalam mendukung proses legislasi di daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Pulang Pisau dan seluruh jajaran atas kerja sama yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dalam tahun-tahun mendatang,” ujar Maju Amintas Siburian.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Bahas Harmonisasi Empat Ranperbup Kotim

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan terus mendukung melalui pelibatan perancang peraturan perundang-undangan pada setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya di Pulang Pisau.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang akan segera disusun bersama, yaitu Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Kabupaten Pulang Pisau da Ranperda tentang Kesejahteraan Guru Mengaji, Guru Sekolah Hari Minggu, dan Guru Agama Pasraman Kaharingan Non Formal.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam mewujudkan produk hukum yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antar lembaga dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah. (tim)

Baca Juga :  IKN Akan Segera Dipindah, Pemuda Kalteng Harus Mampu Tangkap Peluang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan naskah akademik, rancangan peraturan daerah, dan pembinaan hukum di daerah, Kamis 12/06/25.

Turut hadir Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indar Bela beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Pulang Pisau kepada pihaknya dalam mendukung proses legislasi di daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Pulang Pisau dan seluruh jajaran atas kerja sama yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dalam tahun-tahun mendatang,” ujar Maju Amintas Siburian.

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Bahas Harmonisasi Empat Ranperbup Kotim

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan terus mendukung melalui pelibatan perancang peraturan perundang-undangan pada setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, khususnya di Pulang Pisau.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang akan segera disusun bersama, yaitu Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Kabupaten Pulang Pisau da Ranperda tentang Kesejahteraan Guru Mengaji, Guru Sekolah Hari Minggu, dan Guru Agama Pasraman Kaharingan Non Formal.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam mewujudkan produk hukum yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antar lembaga dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah. (tim)

Baca Juga :  IKN Akan Segera Dipindah, Pemuda Kalteng Harus Mampu Tangkap Peluang

Terpopuler

Artikel Terbaru