PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026), mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah.
Kunjungan tersebut berlangsung saat sejumlah wilayah di Kalteng masih dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap. Walhi menilai kedatangan pejabat negara seharusnya tidak hanya berakhir pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan kebijakan konkret untuk menangani persoalan karhutla.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai mengatakan, kondisi Kalteng saat ini sudah membutuhkan langkah nyata dari pemerintah.
“Kalteng sudah darurat asap dan karhutla. Kunjungan pejabat negara belakangan ini harus mengeluarkan berapa rupiah anggaran negara. Kenapa nggak anggaran kunjungan itu disisihkan untuk pemadaman saja. Ini terkesan buang-buang anggaran saja, apalagi kalau tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk segera menuntaskan persoalan yang ada,” tegas Janang, Jumat (11/9).
Menurutnya, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Walhi Kalteng, saat ini tercatat 72.431 kasus ISPA di Kalteng yang disebut sebagai imbas karhutla. Selain itu, terdapat delapan kabupaten/kota yang disebut terdampak kebakaran dan kabut asap cukup pekat. Wilayah tersebut yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.
“Ini menegaskan bahwa tidak ada waktu lagi untuk basa-basi dan sekadar kunjungan kerja,” ujarnya.
Janang menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret dengan melibatkan seluruh pihak. Termasuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, terutama peralatan pemadaman serta alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi petugas di lapangan.
Selain penanganan, WALHI juga mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli dan praktisi di bidang terkait.
“Penetapan status tanggap darurat hendaknya tidak sekadar menjadi langkah administratif untuk mengubah status, tetapi harus diikuti dengan strategi penanganan yang tepat, terukur, cepat, dan akurat guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian Walhi Kalteng, Agung Sesa menegaskan, kunjungan Wapres kali ini jangan kembali berhenti pada seremoni. Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) lintas kementerian dan lembaga perlu segera menyinkronkan data dan kewenangan dalam penanganan karhutla.
“Pemerintah dan APH lintas kementerian dan lembaga harus segera menyinkronkan data dan kewenangan, serta mengambil langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Evaluasi juga metode penanganan karhutla yang ada sekarang, sehingga bisa segera mengambil langkah preventif,” kata Agung.
Walhi Kalteng juga menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang berulang di wilayah konsesi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi dasar untuk menelusuri penyebab kebakaran, tanggung jawab, serta rekam jejak pengelola konsesi, termasuk pihak-pihak yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran.
“Instrumen kebijakan hukum penanganan karhutla sudah tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi APH, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab ditindak dan penegakan hukum tidak kembali berhenti pada seremoni maupun rapat koordinasi,” pungkasnya. (jef)


