28 C
Jakarta
Monday, July 8, 2024
spot_img

Coreng Kalteng, GMKI Minta Disdik Usut Tuntas Soal Dana BOS

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya menyoroti soal rilis KPK terkait penyalahgunaan dana BOS. Dalam rilis yang disampaikan KPK, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketua Bidang Organisasi GMKI Palangkaraya, Fiteli mengatakan untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap dapat segera diusut tuntas permasalahan ini oleh pihak terkait baik itu Inspektorat provinsi dan kabupaten, kemendikbud, dan KPK. Sehingga tidak menjadi tendensius atas penyalahgunaan dana BOS ini.  Serta bagi siapapun yang menyelewengkan supaya di proses hukum sesuai prosedur,” ucapnya pada Selasa, (11/6/2024).

Lanjutnya, mengharapkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak kepala sekolah yang bermain-main. Kejadian ini menyayatkan hati dan semakin merusak tatanan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Teras Narang Beberkan Perubahan Konstitusi Amandemen

“Rilis yang di keluarkan KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS di Kalteng tidak sesuai dengan peruntukan. Lebih dari 8% penggunaan dana  BOS terjaring kasus pemerasan, potongan, dan pungutan. Dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 20,52 persen. Sedangkan penggelembungan biaya penggunaan dana mencapai angka 30,83 persen,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya menyoroti soal rilis KPK terkait penyalahgunaan dana BOS. Dalam rilis yang disampaikan KPK, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketua Bidang Organisasi GMKI Palangkaraya, Fiteli mengatakan untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap dapat segera diusut tuntas permasalahan ini oleh pihak terkait baik itu Inspektorat provinsi dan kabupaten, kemendikbud, dan KPK. Sehingga tidak menjadi tendensius atas penyalahgunaan dana BOS ini.  Serta bagi siapapun yang menyelewengkan supaya di proses hukum sesuai prosedur,” ucapnya pada Selasa, (11/6/2024).

Lanjutnya, mengharapkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak kepala sekolah yang bermain-main. Kejadian ini menyayatkan hati dan semakin merusak tatanan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Teras Narang Beberkan Perubahan Konstitusi Amandemen

“Rilis yang di keluarkan KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS di Kalteng tidak sesuai dengan peruntukan. Lebih dari 8% penggunaan dana  BOS terjaring kasus pemerasan, potongan, dan pungutan. Dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 20,52 persen. Sedangkan penggelembungan biaya penggunaan dana mencapai angka 30,83 persen,” tandasnya. (jef)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru