29.7 C
Jakarta
Friday, June 27, 2025

Polisi Mediasi Kedua Kelompok yang Selisih Paham karena Pengaruh Miras

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi menindaklanjuti laporan warga. Terkait adanya keributan karena terpengaruh minuman keras di kawasan Jalan RTA Milono Km 9, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Kamis, (10/4/2025).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan keributan tersebut terjadi karena terpengaruh minuman keras.

“Anak-anak selisih paham karena pengaruh minuman keras (miras),” ujar kapolsek melalui pesan singkat kepada Prokalteng.co pada Jumat (11/4).

Penanganan dilakukan langsung oleh Kanit SPKT II Aiptu Edi Saputra bersama Aipda Era Edkurnain yang segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencegah potensi gangguan yang lebih besar.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Kantin Berkobar! Tidak Ada Korban Jiwa, Barang Jualan Ludes Terbakar

“Langkah ini bertujuan agar permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan saling memaafkan, tanpa harus berujung pada tindakan yang lebih merugikan,” ungkapnya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sabangau untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

“Selain meredam situasi, kami menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah,” ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Sabangau berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polisi menindaklanjuti laporan warga. Terkait adanya keributan karena terpengaruh minuman keras di kawasan Jalan RTA Milono Km 9, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Kamis, (10/4/2025).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan keributan tersebut terjadi karena terpengaruh minuman keras.

“Anak-anak selisih paham karena pengaruh minuman keras (miras),” ujar kapolsek melalui pesan singkat kepada Prokalteng.co pada Jumat (11/4).

Penanganan dilakukan langsung oleh Kanit SPKT II Aiptu Edi Saputra bersama Aipda Era Edkurnain yang segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencegah potensi gangguan yang lebih besar.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Kantin Berkobar! Tidak Ada Korban Jiwa, Barang Jualan Ludes Terbakar

“Langkah ini bertujuan agar permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan saling memaafkan, tanpa harus berujung pada tindakan yang lebih merugikan,” ungkapnya.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sabangau untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

“Selain meredam situasi, kami menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah,” ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Sabangau berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru