26.8 C
Jakarta
Saturday, February 14, 2026

Kemenkum Kalteng Bedah Perda Swasembada Pangan, Ini Catatan Pentingnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menggelar rapat monitoring dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Swasembada Pangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Rapat berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang digelar secara hybrid itu menjadi forum koordinasi lintas sektor antara Kemenkum dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng. Fokus pembahasan diarahkan pada tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda Swasembada Pangan agar selaras dengan kondisi lapangan dan target swasembada pangan berkelanjutan di Kalteng.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Rapat juga diikuti perwakilan biro dan bagian hukum pemerintah daerah serta perangkat teknis yang membidangi ketahanan pangan dan pertanian.

Baca Juga :  Motor Warga Mendadak Terbakar, Polisi Ceburkan ke Parit untuk Padamkan Api

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan evaluasi regulasi penting dilakukan agar Perda tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga berdampak di lapangan. Menurut dia, Perda Swasembada Pangan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama petani dan pelaku sektor pangan.

“Perda Swasembada Pangan harus menyentuh persoalan nyata, mulai dari peningkatan produktivitas pertanian hingga terjaminnya ketersediaan pangan. Evaluasi ini dilakukan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan efektif,” ujar Hajrianor.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyempurnaan substansi norma, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program swasembada pangan.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait tantangan teknis di lapangan, kendala implementasi kebijakan, serta strategi agar Perda Swasembada Pangan dapat dijalankan lebih optimal. Forum ini juga memetakan tindak lanjut hasil evaluasi, termasuk peluang revisi regulasi dan penyusunan kebijakan pendukung.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Satlantas Catat 355 Kasus Kecelakaan di Palangka Raya Selama 2025

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap kebijakan swasembada pangan semakin tepat sasaran, mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas pasokan pangan, serta memperkuat ketahanan pangan Kalteng secara berkelanjutan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng menggelar rapat monitoring dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Swasembada Pangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Rapat berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang digelar secara hybrid itu menjadi forum koordinasi lintas sektor antara Kemenkum dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalteng. Fokus pembahasan diarahkan pada tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda Swasembada Pangan agar selaras dengan kondisi lapangan dan target swasembada pangan berkelanjutan di Kalteng.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Rapat juga diikuti perwakilan biro dan bagian hukum pemerintah daerah serta perangkat teknis yang membidangi ketahanan pangan dan pertanian.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Motor Warga Mendadak Terbakar, Polisi Ceburkan ke Parit untuk Padamkan Api

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan evaluasi regulasi penting dilakukan agar Perda tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga berdampak di lapangan. Menurut dia, Perda Swasembada Pangan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama petani dan pelaku sektor pangan.

“Perda Swasembada Pangan harus menyentuh persoalan nyata, mulai dari peningkatan produktivitas pertanian hingga terjaminnya ketersediaan pangan. Evaluasi ini dilakukan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan efektif,” ujar Hajrianor.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyempurnaan substansi norma, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan program swasembada pangan.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait tantangan teknis di lapangan, kendala implementasi kebijakan, serta strategi agar Perda Swasembada Pangan dapat dijalankan lebih optimal. Forum ini juga memetakan tindak lanjut hasil evaluasi, termasuk peluang revisi regulasi dan penyusunan kebijakan pendukung.

Baca Juga :  Satlantas Catat 355 Kasus Kecelakaan di Palangka Raya Selama 2025

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap kebijakan swasembada pangan semakin tepat sasaran, mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas pasokan pangan, serta memperkuat ketahanan pangan Kalteng secara berkelanjutan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/