Satlantas Catat 355 Kasus Kecelakaan di Palangka Raya Selama 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya masih menjadi persoalan serius.

Sepanjang tahun 2025, ratusan insiden kecelakaan tercatat terjadi di sejumlah ruas jalan dan kondisi tersebut masih berlanjut hingga awal 2026.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Gakkum Ipda Amat, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sebanyak 355 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.

“Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 355 kasus,” ujar Ipda Amat kepada Prokalteng.co pada Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, jika dilihat dari pola kejadiannya, kecelakaan lalu lintas hampir terjadi setiap hari. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat risiko kecelakaan di jalan raya Palangka Raya masih tergolong tinggi.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas ASN 2025

Adapun sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan antara lain Jalan Tjilik Riwut arah Kasongan, Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Jalan Pahandut Seberang, serta Jalan G Obos.

Selain angka kecelakaan, tingkat pelanggaran lalu lintas juga masih cukup tinggi.

Electronic money exchangers listing

Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Palangka Raya mencatat sebanyak 1.245 kasus pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penindakan tilang.

“Tilang di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 1.245 kasus pada tahun 2025,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tetap fokus, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan guna meminimalkan risiko kecelakaan. (jef)

Baca Juga :  Panggilan Kemanusiaan, BPK Borneo Hadir Sebagai Relawan Kebakaran

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya masih menjadi persoalan serius.

Sepanjang tahun 2025, ratusan insiden kecelakaan tercatat terjadi di sejumlah ruas jalan dan kondisi tersebut masih berlanjut hingga awal 2026.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Gakkum Ipda Amat, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sebanyak 355 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing

“Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 355 kasus,” ujar Ipda Amat kepada Prokalteng.co pada Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, jika dilihat dari pola kejadiannya, kecelakaan lalu lintas hampir terjadi setiap hari. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat risiko kecelakaan di jalan raya Palangka Raya masih tergolong tinggi.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas ASN 2025

Adapun sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan antara lain Jalan Tjilik Riwut arah Kasongan, Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Jalan Pahandut Seberang, serta Jalan G Obos.

Selain angka kecelakaan, tingkat pelanggaran lalu lintas juga masih cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Palangka Raya mencatat sebanyak 1.245 kasus pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penindakan tilang.

“Tilang di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 1.245 kasus pada tahun 2025,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tetap fokus, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan guna meminimalkan risiko kecelakaan. (jef)

Baca Juga :  Panggilan Kemanusiaan, BPK Borneo Hadir Sebagai Relawan Kebakaran

Terpopuler

Artikel Terbaru