Site icon Prokalteng

Kecelakaan Kerja, 800 Juta Biaya Pengobatan Dicover BPJAMSOSTEK

Sekda Kota Palanggka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala Disnakertrans Kota Mesliani Tara datang menjenguk Yaudi Wibowo, Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Non ASN RSUD Kota Palangka Raya) mengalami kecelakaan kerja.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Palangka Raya terus menunjukkan kepeduliannya kepada pesertanya. Kali ini kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani didampingi Sekda Kota Palanggka Raya Hera Nugrahayu dan Kepala Disnakertrans Kota Mesliani Tara datang menjenguk Yaudi Wibowo, Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Non ASN RSUD Kota Palangka Raya) mengalami kecelakaan kerja yang dirawat di RSUD Kota Palangka Raya.

Yaudi Wibowo merupakan security di RSUD Kota Palangka Raya yang mengalami kecelakaan kerja pada saat memperbaiki spanduk di lokasi kerja (RSUD Kota Palangka Raya, red). Yaudi terjatuh saat memperbaiki spanduk di lokasi kerja RSUD Kota Palangka Raya, sehingga mengakibatkan kelemahan pada ke 4 Anggota tubuhnya yaitu 2 tangan dan 2 kaki dan harus dirawat di RS Siloam Palangka Raya sejak 21 November 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan  Rini Suryani mengatakan tujuan pihaknya datang menjenguk adalah untuk memberikan perhatian dan semangat agar lekas sembuh, serta memastikan pelayanan terbaik yang diberikan dari Faskes Kerjasama.

“Ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada peserta BPJAMSOSTEK dan kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik,” kata Rini.

Lebih lanjut, Rini berharap agar Yaudi cukup fokus pada penyembuhan dan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang timbul akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK sampai sembuh. Rini menyampaikan biaya yang telah timbul dalam pengobatan dan perawatan Yaudi sudah mencapai Rp800 juta lebih, termasuk layanan Homecare.

“Tentu nilainya akan bertambah karena masih dalam perawatan di rumah sakit. Bahkan selama beliau belum mampu bekerja kembali, BPJAMSOSTEK menggantikan penghasilannya dengan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Ini merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja karena biaya pengobatan tidak ada batasan biaya, unlimited sesuai dengan kebutuhan medis,” ujarnya.

Jumlah klaim tahun 2022 se Kalimantan Tengah yang sudah diberikan kepada peserta sebanyak 54.898 kasus dengan nominal 548 Miliar. Beasiswa untuk 496 anak dengan nominal 1,7 Miliar (anak mulai usia sekolah sampai perguruan tinggi) diberikan kepada ahli waris yang meninggal akibat kecelakan kerja atau meninggal biasa.

“Ini bentuk negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja ketika mengalami resiko sosial ekonomi, menjamin masyarakat pekerja sejahtera. Sudahkah kita dan pekerja di lingkungan kita terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?,” ungkap Rini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para peserta sampai dinyatakan sembuh atau sehat oleh petugas medis yang menangani.  Hera  mengatakan, salah satu jaminan biaya pengobatan yang ditanggung BPJAMSOSTEK itu seperti pada Yaudi Wibowo yang mengalami kecelakaan kerja.

“Yang namanya musibah tidak ada yang bisa mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa terjadi. Semoga Yaudi segera sembuh dan bisa beraktivitas kembali seperti semula,” kata Hera.

Terpisah Andika Candra selaku Kepala Bidang Kepesertaan mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya mengatakan, sampai saat ini, Coverage Share Kalimantan Tengah di angka 51.30 % atau 515.105 peserta dari angkatan kerja yang ada, terdiri dari pekerja Penerima Upah (PU), pekerja Bukan Penerima  Upah (BPU) dan proyek Jasa Konstruksi (Jakon).

Exit mobile version