NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau meluncurkan layanan pengaduan korupsi berbasis online yang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam melibatkan masyarakat untuk melawan praktik korupsi di daerah.
Kepala Kejari Lamandau, Dezi Setiapermana, menegaskan bahwa layanan pengaduan ini memudahkan warga untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan jaminan kerahasiaan.
“Kami pastikan identitas pelapor tetap aman. Layanan ini dirancang agar masyarakat merasa nyaman dan percaya diri untuk melaporkan praktik korupsi di sekitar mereka,” ujar Dezi, Senin (9/12).
Layanan ini dapat diakses dengan dua langkah mudah: memindai barcode yang telah disebarkan di berbagai media publik atau mengakses tautan melalui Google bit.ly/LapdumasKejariLMD. Setelah itu, pelapor diminta untuk mengisi data lengkap dan memberikan detail kasus korupsi yang ditemukan.
Dezi menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya diam, tetapi ikut berperan sebagai agen perubahan dalam mewujudkan Lamandau bebas korupsi.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan dugaan korupsi. Jangan takut, laporkan apa yang Anda temui untuk bersama-sama membangun Lamandau yang bebas dari korupsi,” tegas Dezi.
Kejari Lamandau berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius, guna membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lamandau.
“Ayo laporkan dugaan korupsi di sekitar Anda! Jadilah bagian dari gerakan Indonesia bebas korupsi,” tutupnya. (bib)