NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan wawasan hukum, personel Kodim 1017/Lmd bersama Ibu-ibu Persit KCK Cab XLIV Dim 1017/Lmd mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan oleh Tim Kodam XII/Tanjung Pura (Tpr). Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 1017/Lmd, Jalan Trans Kalimantan KM 03, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Kamis (8/8).
Kalakduk Bankum Kumdam XII/Tpr Mayor Chk Nugroho menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan prajurit TNI dan keluarga mereka. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para prajurit dan keluarganya dapat lebih memahami dan mematuhi hukum, sehingga pelanggaran disiplin maupun pidana dapat diminimalisir di masa depan,” ujar Mayor Nugroho.
Dandim Lamandau Letkol Arm Ari Sugiharto, yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1017/Lmd Kapten Inf Muhammad Yeen, menambahkan bahwa tujuan dari penyuluhan hukum adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hukum dan peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa anggota TNI sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, baik untuk diri sendiri maupun untuk satuan dan keluarga,” ungkap Kapten Yeen.
Dia juga berharap bahwa kegiatan ini akan membantu meminimalisasi pelanggaran dan permasalahan hukum di lingkungan Kodim 1017/Lmd. “Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan tingkat pelanggaran dapat berkurang dan anggota militer serta Persit dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (bib)