PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Turut hadir secara daring memauli Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian penting dalam penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus sebagai penegasan target dan tanggung jawab kinerja seluruh jajaran Kementerian Hukum pada Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menyampaikan arahan agar seluruh satuan kerja menjadikan Tahun 2026 sebagai momentum untuk bekerja lebih bersemangat, meningkatkan kinerja, serta menjaga konsistensi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan wujud kesungguhan jajaran Kementerian Hukum dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diimplementasikan secara nyata melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di setiap lini layanan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara konsisten, selaras dengan arah kebijakan pimpinan pusat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (tim)

