27.2 C
Jakarta
Thursday, August 7, 2025

Silat Kuntau Bangkui Resmi Diakui, Kemenkum Kalteng Serahkan Pencatatan

SAMPIT, PROKALTENG.CO — Upaya memperkuat sinergi pelindungan, pemberdayaan, dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Pada Selasa (05/08), dilaksanakan kegiatan koordinasi strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, serta tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rombongan Kanwil disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri, bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu Kepala Dinas Bima Ekawardhana, Sekretaris Dinas Utari Riambarwati, dan Kepala Bidang Kesenian, Warisan, dan Tradisi Achmad Syantri.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong implementasi program KI secara berkelanjutan di seluruh wilayah. Berbagai isu strategis menjadi topik pembahasan, di antaranya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), penguatan ekosistem KI daerah, serta strategi promosi dan pemanfaatan ekonomi dari potensi budaya lokal.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, IWAPI Kalteng Siap Gelar Vaksinasi 1000 Dosis

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan secara resmi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Silat Kuntau Bangkui kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Silat Kuntau Bangkui merupakan warisan budaya tak benda khas daerah yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi, serta menjadi bagian penting dari identitas masyarakat lokal.

Selain pencatatan tersebut, Kanwil juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen aktif dalam mendukung pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas berbagai inisiatif daerah dalam menginventarisasi, mencatat, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pelindungan KI bukan semata menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Pelindungan KI untuk Potensi Ekspor Lokal

“Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai contoh dalam pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual,” ungkap Hajrianor.

Sekretaris Daerah Masri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi KI daerah, khususnya dalam pelestarian budaya, seni, dan tradisi lokal yang menjadi identitas masyarakat Kotim.

Koordinasi ini diharapkan menjadi pemicu penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Ke depan, sinergi tersebut akan diperluas melalui program pendampingan, diseminasi informasi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kekayaan intelektual. (tim)

SAMPIT, PROKALTENG.CO — Upaya memperkuat sinergi pelindungan, pemberdayaan, dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Pada Selasa (05/08), dilaksanakan kegiatan koordinasi strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, serta tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rombongan Kanwil disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri, bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu Kepala Dinas Bima Ekawardhana, Sekretaris Dinas Utari Riambarwati, dan Kepala Bidang Kesenian, Warisan, dan Tradisi Achmad Syantri.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong implementasi program KI secara berkelanjutan di seluruh wilayah. Berbagai isu strategis menjadi topik pembahasan, di antaranya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), penguatan ekosistem KI daerah, serta strategi promosi dan pemanfaatan ekonomi dari potensi budaya lokal.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, IWAPI Kalteng Siap Gelar Vaksinasi 1000 Dosis

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan secara resmi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Silat Kuntau Bangkui kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Silat Kuntau Bangkui merupakan warisan budaya tak benda khas daerah yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi, serta menjadi bagian penting dari identitas masyarakat lokal.

Selain pencatatan tersebut, Kanwil juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen aktif dalam mendukung pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas berbagai inisiatif daerah dalam menginventarisasi, mencatat, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pelindungan KI bukan semata menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Pelindungan KI untuk Potensi Ekspor Lokal

“Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai contoh dalam pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual,” ungkap Hajrianor.

Sekretaris Daerah Masri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi KI daerah, khususnya dalam pelestarian budaya, seni, dan tradisi lokal yang menjadi identitas masyarakat Kotim.

Koordinasi ini diharapkan menjadi pemicu penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Ke depan, sinergi tersebut akan diperluas melalui program pendampingan, diseminasi informasi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kekayaan intelektual. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/