PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangkaraya, Oktopriadly mengungkapkan, saat ini warga Kota Palangkaraya diminta untuk berhati-hati terhadap hewan kucing. Sebab, hewan tersebut ternyata dapat menularkan rabies bila tergigit.
Menurut Oktopriadly, penularan rabies atau HPR seperti kucing ini dapat membahayakan terhadap kondisi tubuh manusia. Hal tersebut jika berkaca adanya temuan kasus gigitan kucing rabies di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Â Taman Pasuk Kameloh Manjakan Pengunjung dengan Hewan Peliharaan
“Kami juga telah mengingatkan vaksinator rabies di Kota Palangkaraya untuk menggiatkan lagi vaksinasi keliling. Kita sudah menggiatkan vaksinator sejak awal tahun 2023 ini, untuk memberikan vaksin. Tetapi tetap saja masih kecolongan, dan ini bisa terjadi karena berbagai faktor,”ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Dia menambahkan, kasus ini tidak hanya pada kucing saja. Namun bisa terjadi kepada hewan anjing dan kera. Sedangkan faktor hewan terkena rabies, akibat kelalaian dari pemiliknya yang tidak melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya itu.
BACA JUGA:Â Kabar dari WHO: Hewan Peliharaan Tidak Menularkan Virus Corona
Tak hanya sampai di situ saja, kata Oktopriadly masih ada faktor lainnya. Misalnya, meskipun hewan telah diberi vaksin, namun tidak rutin dilakukan penyuntikkan. Karena, daya ketahanan vaksin terhadap virus mengalami penurunan.
“Karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk secara rutin memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya. Caranya bisa dengan membawa hewan peliharaannya ke kantor dinas, karena di sini kita punya klinik hewan. Tidak dipungut biaya alias gratis. Apabila hewannya tidak bisa dibawa, kami siap melayani sampai ke rumah melalui vaksinator yang bertugas di lapangan,”tandasnya. (rin/hnd)