PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya. Melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemeriksaan rutin terhadap kondisi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan, keamanan, dan kelayakan fasilitas yang tersedia di dalam rutan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kebersihan ruang tahanan, kondisi fisik para tahanan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Proses ini bertujuan memastikan bahwa hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi selama masa penahanan mereka.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlakuan yang layak dan manusiawi kepada setiap tahanan.
“Setiap individu yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak-hak dasar yang wajib dijaga, termasuk hak atas kesehatan dan lingkungan yang bersih,” ujarnya, Rabu (7/5).
Ia juga menambahkan. Bahwa pengecekan semacam ini rutin dilakukan agar kondisi para tahanan tetap terpantau dan segala potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
“Kami tidak hanya fokus pada keamanan, tapi juga pada kesejahteraan para tahanan,” tambahnya.
Selain petugas kepolisian, pemeriksaan kali ini turut melibatkan tenaga medis dari instansi terkait. Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian dan layanan kesehatan dalam menjaga kondisi tahanan.
Dengan upaya ini, Polresta Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem penahanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip hak asasi manusia. (ndo)