PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Persoalan tunggakan kredit rumah yang dikeluhkan warga Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Pahandut. Melalui pendekatan problem solving, Bhabinkamtibmas setempat turun langsung untuk memediasi dan mencari solusi atas konflik yang berpotensi berkembang.
Langkah tersebut dilakukan Aipda S. Piliang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, di Jalan Temanggung Tilung IV, Kecamatan Jekan Raya, Senin (7/4/2025), dengan mempertemukan pihak-pihak terkait dalam suasana musyawarah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menuturkan, kehadiran kepolisian dalam mediasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dinamika sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
โProblem solving ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya tunggakan kontrak dan kredit rumah. Kami hadir untuk membantu mencari solusi dan mencegah potensi konflik lebih lanjut,โ ungkap Kapolsek Pahandut.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk menjaga komunikasi yang baik demi penyelesaian persoalan secara damai dan mufakat. (jef)