PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Noor Fahmi mengatakan, Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 90.990.994,26.
Hal itu setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi yang bersuber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat .
Noor Fahmi menerangkan besaran BPIH sebesar Rp 90.990.994,26 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang dibayarkan Jemaah haji, yaitu setoran awal saat pendaftaran haji Rp 25 juta dan setoran pelunasan Rp 25.753.057,06.
“Total Biaya yang dibebankan kepada jemaah haji embarkasi Banjarmasin yakni Kalteng dan Kalsel adalah Rp 50.753.057,26,” ujarnya, Jumat (7/4).
Sedangkan sisa dari BPIH tersebut sambungnya yakni dari pembiayaan yang bersumber dari Nilai Manfaat Dana Haji sebesar Rp 40.237.937, sehingga besaran BPIH sebesar Rp 90.990.994,26.
Mantan Kepala Kemenag Kalimantan Selatan ini juga menerangkan, kouta Jemaah haji dari Kalteng pada tahun 2023 sebanyak 1.612 orang. Jemaah saat ini sebagian sedang proses pelunasan.
“Ada juga yang sudah lunas tahun 2020 tidak menambah lagi. Oleh karena itu para calon jamaah bersiap-siap untuk melakukan pelunasan sebesar Rp 50.753.057,26. setoran awal sudah Rp 25 juta tinggal yang harus dilunasi Rp 25.753.057,26,” imbuhnya.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Noor Fahmi mengatakan, Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 90.990.994,26.
Hal itu setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi yang bersuber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat .
Noor Fahmi menerangkan besaran BPIH sebesar Rp 90.990.994,26 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang dibayarkan Jemaah haji, yaitu setoran awal saat pendaftaran haji Rp 25 juta dan setoran pelunasan Rp 25.753.057,06.
“Total Biaya yang dibebankan kepada jemaah haji embarkasi Banjarmasin yakni Kalteng dan Kalsel adalah Rp 50.753.057,26,” ujarnya, Jumat (7/4).
Sedangkan sisa dari BPIH tersebut sambungnya yakni dari pembiayaan yang bersumber dari Nilai Manfaat Dana Haji sebesar Rp 40.237.937, sehingga besaran BPIH sebesar Rp 90.990.994,26.
Mantan Kepala Kemenag Kalimantan Selatan ini juga menerangkan, kouta Jemaah haji dari Kalteng pada tahun 2023 sebanyak 1.612 orang. Jemaah saat ini sebagian sedang proses pelunasan.
“Ada juga yang sudah lunas tahun 2020 tidak menambah lagi. Oleh karena itu para calon jamaah bersiap-siap untuk melakukan pelunasan sebesar Rp 50.753.057,26. setoran awal sudah Rp 25 juta tinggal yang harus dilunasi Rp 25.753.057,26,” imbuhnya.
Reporter: M Hafidz