26.4 C
Jakarta
Thursday, January 8, 2026

Sepanjang 2025, Kejari Lamandau Tangani Puluhan Perkara dan Lampaui Target PNBP

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang tahun 2025.

Secara umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menunjukkan performa yang solid, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun penegakan hukum di berbagai lini.

Dalam laporannya, Kajari mengungkapkan bahwa dari total Pagu Anggaran DIPA 2025 setelah revisi sebesar Rp 8.081.737.000, Kejari Lamandau berhasil menyerap anggaran hingga Rp 7.589.839.389 atau sebesar 94%.

Pencapaian luar biasa terlihat pada sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target awal sebesar Rp 258.500.000, Kejari Lamandau berhasil merealisasikan sebesar Rp 581.279.500.

“Kami berhasil melampaui target PNBP hingga lebih dari dua kali lipat. Kontribusi terbesar berasal dari uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan pengadilan, penjualan barang rampasan, serta denda pelanggaran lalu lintas,” ujar Muh Yusuf Syahrir dalam rilis pers di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Haru Penuh Akrab, Prokalteng.co Beri Ucapan Selamat kepada Manajer Kalteng Pos yang Purnabakti

Sepanjang tahun 2025, Kejari Lamandau aktif melakukan tindakan hukum dan edukasi melalui berbagai bidang.

Di Bidang Intelijen, Kejari Lamandau melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan. Program unggulan Aplikasi Jaga Desa telah menjangkau 44 desa, serta pendampingan Koperasi Desa Merah Putih di KDMP Bunut.

Electronic money exchangers listing

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Lamandau menangani total 82 perkara penuntutan dan 66 eksekusi. Keberhasilan menonjol adalah penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebanyak 3 perkara, yang mengedepankan perdamaian di masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lamandau menangani 4 perkara penyelidikan dan 2 penyidikan. Bidang ini juga sukses melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp 19.710.000 serta penyelamatan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 39.984.000.

Baca Juga :  Jemaah Haul Guru Sekumpul Jangan Khawatir! Banyak Rest Area Menyediakan Makanan dan Minuman Gratis

Bidang Perdata dan TUN (Datun), Kejari Lamandau memberikan Pelayanan Hukum Gratis sebanyak 18 kegiatan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di 6 kegiatan, membantu perangkat desa dalam aspek legalitas formal.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB): Melakukan pemeliharaan pada 4 kegiatan dan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan untuk memastikan barang bukti tertata sesuai regulasi.

Kajari Muh Yusuf Syahrir menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Kejari Lamandau dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Tahun 2025 adalah tahun yang produktif bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan hukum di tahun 2026, khususnya dalam mengawal pembangunan daerah dan menjaga supremasi hukum yang humanis,” tutupnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang tahun 2025.

Secara umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menunjukkan performa yang solid, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun penegakan hukum di berbagai lini.

Dalam laporannya, Kajari mengungkapkan bahwa dari total Pagu Anggaran DIPA 2025 setelah revisi sebesar Rp 8.081.737.000, Kejari Lamandau berhasil menyerap anggaran hingga Rp 7.589.839.389 atau sebesar 94%.

Electronic money exchangers listing

Pencapaian luar biasa terlihat pada sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target awal sebesar Rp 258.500.000, Kejari Lamandau berhasil merealisasikan sebesar Rp 581.279.500.

“Kami berhasil melampaui target PNBP hingga lebih dari dua kali lipat. Kontribusi terbesar berasal dari uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan pengadilan, penjualan barang rampasan, serta denda pelanggaran lalu lintas,” ujar Muh Yusuf Syahrir dalam rilis pers di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Haru Penuh Akrab, Prokalteng.co Beri Ucapan Selamat kepada Manajer Kalteng Pos yang Purnabakti

Sepanjang tahun 2025, Kejari Lamandau aktif melakukan tindakan hukum dan edukasi melalui berbagai bidang.

Di Bidang Intelijen, Kejari Lamandau melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan. Program unggulan Aplikasi Jaga Desa telah menjangkau 44 desa, serta pendampingan Koperasi Desa Merah Putih di KDMP Bunut.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Lamandau menangani total 82 perkara penuntutan dan 66 eksekusi. Keberhasilan menonjol adalah penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebanyak 3 perkara, yang mengedepankan perdamaian di masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lamandau menangani 4 perkara penyelidikan dan 2 penyidikan. Bidang ini juga sukses melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp 19.710.000 serta penyelamatan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 39.984.000.

Baca Juga :  Jemaah Haul Guru Sekumpul Jangan Khawatir! Banyak Rest Area Menyediakan Makanan dan Minuman Gratis

Bidang Perdata dan TUN (Datun), Kejari Lamandau memberikan Pelayanan Hukum Gratis sebanyak 18 kegiatan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di 6 kegiatan, membantu perangkat desa dalam aspek legalitas formal.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB): Melakukan pemeliharaan pada 4 kegiatan dan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 kegiatan untuk memastikan barang bukti tertata sesuai regulasi.

Kajari Muh Yusuf Syahrir menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Kejari Lamandau dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Tahun 2025 adalah tahun yang produktif bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan hukum di tahun 2026, khususnya dalam mengawal pembangunan daerah dan menjaga supremasi hukum yang humanis,” tutupnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru