PROKALTENG.CO – Berbincang sejenak bersama Prof. Jimly Asshiddiqie, kolega wakil daerah DKI Jakarta jelang sidang paripurna DPD RI, Jumat (1/12/2023). Dalam kesempatan ini, Prof. Jimly Asshiddiqie banyak mendapat apresiasi dari DPD RI atas perannya dalam mengawal kepentingan demokrasi saat memimpin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang lalu.
“Hari ini dalam sidang paripurna kami dari Komite II DPD RI menyampaikan laporan kerja atas pengawasan terhadap Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 2009 terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang fokus pada isu kedaulatan pangan, agar ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan-aturan turunan terkait dari UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” kata Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.
Soal peningkatan ekonomi daerah, DPD RI mendorong evaluasi atas penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus agar sungguh berdampak bagi masyarakat daerah.
Sementara untuk isu energi baru terbarukan, DPD RI terus melakukan pembahasan terhadap RUU terkait yang akan dilanjutkan pembahasan pascapemilu. Lalu soal terkait sumber daya alam kehutanan dan kelautan, komite II DPD RI juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang pada kementerian terkait agar berkolaborasi demi mendorong hadirnya RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Komite II DPD RI juga melaporkan terkait advokasi atas isu limbah tailing di PT Freeport Indonesia dan advokasi lainnya di berbagai daerah. Komite II mendorong agar ada upaya perlindungan lebih oleh pemerintah atas kepentingan masyarakat daerah serta lingkungannya. Sehingga aspek keadilan dapat terpenuhi dan semakin membangun semangat persatuan kita sebagai anak bangsa,” ungkap Senator asal Kalteng ini. (tim)