25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Jalin Kerja Sama, Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah Kalteng Sambangi BPN Palangkaraya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya, Jumat (4/10).

Rombongan Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng diterima langsung oleh Kepala BPN Palangkaraya, Indra Gunawan.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng, Andi Wirahadi Kusuma memaparkan peluang kerja sama antara Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah dan BPN Palangka Raya.

“Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik persyarikatan Muhammadiyah di Palangka Raya,” ujarnya.

Menanggapi rencana kerja sama ini, Indra Gunawan menyarankan agar Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah melakukan identifikasi dan inventarisasi aset-aset milik persyarikatan Muhammadiyah terlebih dahulu, sebelum mengajukan proses pendaftaran ke BPN. Ia juga menekankan pentingnya mengamankan aset-aset tersebut.

Baca Juga :  Diskominfosantik – FUAD IAIN Bahas Kerjasama Program Kampus Merdeka

Indra berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah milik persyarikatan sesuai dengan kerja sama yang telah dijalin antara Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Agraria, Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional.(hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya, Jumat (4/10).

Rombongan Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng diterima langsung oleh Kepala BPN Palangkaraya, Indra Gunawan.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PW Muhammadiyah Kalteng, Andi Wirahadi Kusuma memaparkan peluang kerja sama antara Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah dan BPN Palangka Raya.

“Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik persyarikatan Muhammadiyah di Palangka Raya,” ujarnya.

Menanggapi rencana kerja sama ini, Indra Gunawan menyarankan agar Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah melakukan identifikasi dan inventarisasi aset-aset milik persyarikatan Muhammadiyah terlebih dahulu, sebelum mengajukan proses pendaftaran ke BPN. Ia juga menekankan pentingnya mengamankan aset-aset tersebut.

Baca Juga :  Diskominfosantik – FUAD IAIN Bahas Kerjasama Program Kampus Merdeka

Indra berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah milik persyarikatan sesuai dengan kerja sama yang telah dijalin antara Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Agraria, Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru