PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Seorang perempuan berinisial Y mengamuk sambil membawa parang dan mengancam warga di sebuah barak di Jalan Kerinci, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Aksi tersebut diduga dipicu persoalan permintaan uang ganti rugi kepada pemilik barak hingga membuat warga resah dan polisi turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan tersebut sebelumnya diketahui telah habis masa sewa kamar kos yang ditempatinya. Namun, ia kembali ke lokasi untuk meminta uang ganti rugi atas cor kamar yang pernah dilakukannya.
Demi menghindari situasi semakin memanas, pemilik barak akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta sesuai permintaan perempuan tersebut.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Muhammad Abrar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait seorang perempuan yang sulit dikendalikan.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian anggota mendatangi lokasi. Yang bersangkutan diketahui sudah habis masa sewanya, namun kembali lagi ke barak untuk menagih uang ganti rugi atas cor kamar kos kepada pemilik. Akhirnya pemilik menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta sesuai permintaan,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Sementara itu, anak pemilik barak, Laili (45), mengatakan perempuan tersebut telah tinggal di lokasi sejak sekitar 2021. Selama menempati barak, yang bersangkutan beberapa kali menunjukkan perilaku agresif.
“Kalau sedang emosi dia sering mengucapkan ancaman seperti ‘kubakar’ atau ‘kubunuh’. Padahal ibu saya yang memiliki barak selalu berusaha berkomunikasi baik-baik,” kata Laili.
Menurutnya, sebelum kejadian perempuan tersebut juga sempat mengamuk sambil membawa sajam dan mengancam para pekerja proyek drainase di kawasan tersebut.
Hingga kini, penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh aparat bersama instansi terkait. (jef)


