NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sejumlah masyarakat Desa Sekoban yang tergabung dalam Koperasi Bukit Lumut Sejahtera menggelar aksi lapangan dan blokade jalan di salah satu area perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Lamandau. Aksi yang berlangsung di KM 26, Kecamatan Lamandau ini ditandai dengan penutupan portal secara adat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan juga dihadiri 5 Damang dari Masing-masing Kecamatan yaitu Damang Lamandau, Damang Bulik ,Damang Menthobi, Damang Sematu Jaya, Damang Delang dan 1 Mantir Adat, mereka secara simbolis memasang portal adat agar perusahaan tidak melakukan aktivitas.
Ketua Koperasi Bukit Lumut Sejahtera, Artia Nanti, memimpin langsung jalannya aksi tersebut diikuti puluhan Anggotanya. Ia menegaskan bahwa ada beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap pihak manajemen perusahaan.
“Kami menolak penahanan SHP (Sertifikat Hak Pakai) dan menuntut pembayaran SHU (Sisa Hasil Usaha) dari masa TM 3 sampai dengan TM 5. Hal ini harus sesuai dengan kesepakatan bersama yang dibuat pada 27 Oktober 2025 di Hotel Arsela, Pangkalan Bun,” ujar Artia di lokasi aksi.
Selain masalah SHU, warga juga menagih janji lama perusahaan. Berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan empat kepala desa (termasuk Kepala Desa Sekoban) pada tahun 2000, perusahaan berkomitmen memberikan lahan plasma seluas 3 hektare (Ha) per Kepala Keluarga (KK).
Poin utama lainnya dalam tuntutan ini adalah permohonan pemindahan lokasi plasma Koperasi Bukit Lumut Sejahtera seluas 102,34 Ha. Warga meminta agar lokasi tersebut dialihkan ke wilayah potensi Desa Sekoban karena lahan yang ada saat ini tengah bersengketa.
“Lokasi plasma yang sekarang sedang dalam sengketa dengan masyarakat Desa Bayat dan Satgas PT Agrinas Palma Nusantara. Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan atas masalah ini. Jangan sampai masyarakat dijadikan korban akibat konflik antar-desa atau antar-perusahaan,” tegas Artia.
Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya menginginkan kepastian lahan yang tidak bermasalah secara hukum maupun sosial.
“Kami hanya meminta lahan itu dialihkan ke wilayah potensi Desa Sekoban karena di lokasi sekarang sedang bergejolak dengan Desa Bayat. Hanya itu tuntutan kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi blokade dan tuntutan yang diajukan oleh masyarakat Desa Sekoban. (bib)


