27.2 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026

Resmi Terapkan BLUD, 11 Puskesmas di Barito Timur Dituntut Lebih Lincah Layani Warga

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 11 Puskesmas, Selasa (3/2). Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkab Bartim untuk mendorong pelayanan kesehatan dasar yang lebih cepat, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Peluncuran BLUD Puskesmas tersebut digelar di ruang rapat Bupati Barito Timur dan diharapkan menjadi titik awal peningkatan mutu layanan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga optimalisasi sumber daya di Puskesmas.

Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku yang mewakili Bupati M Yamin, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala Puskesmas, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku, ditegaskan bahwa penerapan BLUD Puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu, akses, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Bangun Rumah Sakit Pratama Katingan Kuala, Pj Bupati Minta Didukung SDM Berkualitas

Menurutnya, skema BLUD memberi ruang bagi Puskesmas untuk dikelola secara lebih profesional tanpa meninggalkan fungsi pelayanan publik.
“Pola Pengelolaan Keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas untuk menerapkan pengelolaan yang sehat, efisien, dan akuntabel, tanpa mengutamakan keuntungan,” ujar Misnohartaku.

Ia menjelaskan, penerapan BLUD Puskesmas merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dengan skema tersebut, Puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas, hingga pemanfaatan sumber daya manusia secara lebih optimal.

Lebih lanjut, Misnohartaku menegaskan peran Puskesmas sangat vital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, pusat pembangunan kesehatan masyarakat, serta ujung tombak upaya promotif dan preventif. Transformasi Puskesmas melalui BLUD diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih responsif, cepat, dan berkualitas.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Warga Kalteng Rayakan Tahun Baru dengan Doa dan Konser Amal di Tengah Hujan

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. BPKAD diminta memperkuat pembinaan terhadap SDM pengelola keuangan BLUD, sementara Dinas Kesehatan diharapkan terus memberikan pendampingan teknis, regulasi, serta dukungan anggaran agar implementasi BLUD berjalan optimal.

Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah atas pendampingan yang diberikan. Kepala Puskesmas dan seluruh tenaga kesehatan pun diminta terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan BLUD ini menjadi tonggak awal penguatan sistem pelayanan kesehatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur. (hen)

TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 11 Puskesmas, Selasa (3/2). Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkab Bartim untuk mendorong pelayanan kesehatan dasar yang lebih cepat, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Peluncuran BLUD Puskesmas tersebut digelar di ruang rapat Bupati Barito Timur dan diharapkan menjadi titik awal peningkatan mutu layanan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga optimalisasi sumber daya di Puskesmas.

Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku yang mewakili Bupati M Yamin, perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala Puskesmas, serta undangan lainnya.

Electronic money exchangers listing

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Timur M Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku, ditegaskan bahwa penerapan BLUD Puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu, akses, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Bangun Rumah Sakit Pratama Katingan Kuala, Pj Bupati Minta Didukung SDM Berkualitas

Menurutnya, skema BLUD memberi ruang bagi Puskesmas untuk dikelola secara lebih profesional tanpa meninggalkan fungsi pelayanan publik.
“Pola Pengelolaan Keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas untuk menerapkan pengelolaan yang sehat, efisien, dan akuntabel, tanpa mengutamakan keuntungan,” ujar Misnohartaku.

Ia menjelaskan, penerapan BLUD Puskesmas merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dengan skema tersebut, Puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas, hingga pemanfaatan sumber daya manusia secara lebih optimal.

Lebih lanjut, Misnohartaku menegaskan peran Puskesmas sangat vital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, pusat pembangunan kesehatan masyarakat, serta ujung tombak upaya promotif dan preventif. Transformasi Puskesmas melalui BLUD diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih responsif, cepat, dan berkualitas.

Baca Juga :  Warga Kalteng Rayakan Tahun Baru dengan Doa dan Konser Amal di Tengah Hujan

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. BPKAD diminta memperkuat pembinaan terhadap SDM pengelola keuangan BLUD, sementara Dinas Kesehatan diharapkan terus memberikan pendampingan teknis, regulasi, serta dukungan anggaran agar implementasi BLUD berjalan optimal.

Pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah atas pendampingan yang diberikan. Kepala Puskesmas dan seluruh tenaga kesehatan pun diminta terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan BLUD ini menjadi tonggak awal penguatan sistem pelayanan kesehatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur. (hen)

Terpopuler

Artikel Terbaru