PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO — Asap belum lama hilang dari kawasan Pasar Besar Blauran, persimpangan Jalan Jawa dan Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya. Belasan bangunan ludes terbakar, kerugian membayangi, dan warga masih terbayang musibah itu. Namun yang mengejutkan banyak pihak, yakni kasus yang sempat diduga pembakaran ini tidak berakhir di pengadilan. Melainkan diakhiri dengan kedamaian kekeluargaan. Terduga pelaku justru dibawa untuk mendapatkan perawatan kesehatan mental.
Insiden kebakaran yang menghanguskan belasan bangunan itu kini mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian sempat mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga kuat sebagai pelaku pembakarab. Namun proses hukum pidana tidak dilanjutkan karena atas permintaan langsung para korban.
Ternyata, terduga pelaku dan para korban masih memiliki ikatan kekerabatan. Di tengah rasa kehilangan dan kerugian yang besar, mereka memilih jalan damai untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bukan berujung ke jeruji besi.
“Untuk terduga pelaku laki-laki berinisial D memang sudah diamankan. Namun, kemarin para korban menginginkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena mereka masih keluarga,” ungkap Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Pihak kepolisian pun merespons dengan arif. Polsek Pahandut bersama aparat Kelurahan Pahandut, perangkat RT setempat, dan para korban duduk bersama memfasilitasi jalur damai tersebut. Semua sepakat bahwa ada hal yang lebih mendesak daripada sekadar menuntut tanggung jawab secara pidana.
Saat pemeriksaan awal, terungkap hal yang menyentuh hati. Sebab, pria berinisial D itu sulit diajak berkomunikasi, cenderung diam, dan menunjukkan gelagat yang tidak biasa. Desas-desus yang beredar di masyarakat ternyata memiliki benang merah. Ia diduga sedang mengalami tekanan mental berat atau depresi.
“Untuk terduga pelaku memang saat diajak komunikasi sangat sulit, dan cenderung diam,” beber AKP Iyudi.
Melihat kondisi kejiwaan yang rapuh itu, forum mediasi menyepakati keputusan yang penuh kemanusiaan. Alih-alih dikurung, D justru dibawa untuk mendapatkan pertolongan. Kesepakatan keluarga menetapkan agar ia dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk pemeriksaan dan perawatan menyeluruh.
“Berdasarkan kesepakatan keluarga juga, akhirnya terduga pelaku D ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk dicek kondisinya dan dilakukan perawatan,” jelas Kapolsek lagi.
Keputusan ini bukan berarti kasus lepas begitu saja atau diabaikan. Pihak kepolisian menegaskan tetap berdiri di sini. Pengawasan tidak akan berhenti. Perkembangan kondisi dan proses pemulihan D akan terus dipantau melalui komunikasi rutin dengan pihak rumah sakit.
“Ke depan, akan tetap kita komunikasikan dengan pihak RSJ terkait penanganannya,” pungkas AKP Iyudi Hartanto.
Hingga saat ini, kronologi pasti penyebab awal kebakaran belum dapat dipastikan sepenuhnya. Hal itu dikarenakan kondisi terduga pelaku yang masih dalam masa perawatan dan pemulihan kejiwaan di RSJ Kalawa Atei. (her)


