PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) terus mengakselerasi pelindungan hukum terhadap produk kreatif daerah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kerja sama strategis bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Tengah.
Upaya ini ditandai dengan kunjungan koordinasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto dan tim Bidang Kekayaan Intelektual ke Sekretariat Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025).
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyamakan langkah dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku ekonomi kreatif terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Ketua Dekranasda, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, atas kontribusi aktif mencatatkan karya cipta berbasis budaya dan potensi ekonomi lokal.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas langkah nyata Dekranasda dalam mendaftarkan hak cipta karya lokal. Inisiatif ini dinilai menjadi contoh positif bagi UMKM dan pengrajin untuk semakin peduli terhadap aspek legalitas karya mereka.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam membangun ekosistem pelindungan KI yang sehat dan berdaya saing. Kami sangat mengapresiasi Dekranasda yang telah menjadi pionir di daerah dalam memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif,” ujar Joko Martanto.
Kemenkum Kalteng juga mendorong Dekranasda agar semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pengrajin. Produk seperti kerajinan tangan, desain busana tradisional, hingga motif batik khas daerah diharapkan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, guna mencegah tindakan penjiplakan maupun penyalahgunaan.
Sinergi yang dibangun ini dipandang sebagai fondasi penting dalam menciptakan ekosistem industri kreatif yang kondusif. Langkah Dekranasda dinilai bisa menjadi pemantik bagi daerah lain untuk turut bergerak dalam melindungi aset Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan. (tim)