32.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

BPS Kalteng Sebut Inflasi Kalteng Agustus 2024 Sebesar 1,28 Persen

Inflasi Tertinggi di Sukamara, Terendah di Kapuas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agnes Widiastuti. Mengatakan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalteng sebesar 1,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,80 persen dengan IHK sebesar 107,30 dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,51 persen dengan IHK sebesar 105,69,” ujarnya, Senin (2/9).

Dia menjelaskan, inflasi dari tahun ke tahun itu terjadi karena adanya kenaikan harga, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen,  kelompok kesehatan sebesar 1,57 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen.

Baca Juga :  Temuan Jasad Yunita Sandi di DAS Kahayan Ternyata Hoax

Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,25 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,34 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,01 persen  dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,02 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen.

“Tingkat deflasi month-to-month  Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2024 sebesar 0,39 persen dan tingkat deflasi year-to-date  Agustus 2024 sebesar 0,02 persen,” terangnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agnes Widiastuti. Mengatakan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalteng sebesar 1,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,80 persen dengan IHK sebesar 107,30 dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,51 persen dengan IHK sebesar 105,69,” ujarnya, Senin (2/9).

Dia menjelaskan, inflasi dari tahun ke tahun itu terjadi karena adanya kenaikan harga, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen,  kelompok kesehatan sebesar 1,57 persen; kelompok transportasi sebesar 0,83 persen.

Baca Juga :  Temuan Jasad Yunita Sandi di DAS Kahayan Ternyata Hoax

Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,25 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,34 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,01 persen  dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,02 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen.

“Tingkat deflasi month-to-month  Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2024 sebesar 0,39 persen dan tingkat deflasi year-to-date  Agustus 2024 sebesar 0,02 persen,” terangnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru