26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPDB Tanggal 14-17 Juni, Dibagi 4 Jalur

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,Ahmad Syaifudi melalui Kasi Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) Tito, menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  dan Sekolah Luar Biasa (SLB) akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Juni sampai  17 Juni 2021.

“PPDB di Tahun 2021/2022 ke depan akan membuka dengan sistem online, ataupun offline. Sistem offline dipertujukan khusus untuk wilayah blank spot atau tidak memiliki jaringan,akan tetapi diperketat protokol kesehatan saat PPDB nanti,sedangkan online bisa diakses ke kalteng.siap-ppdb.com pada saat jadwal pendaftaran dimulai dan dipastikan PPDB tidak memungut biaya teruntuk sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah,” jelas Tito, saat sosialisasi PPDB di Ruang Rapat Pintar, Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya ,Selasa (2/6).

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Kembali Terjaring, Kali ini 18 Orang

Dalam persiapan PPDB , Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Satuan Pendidikan masing-masing menyediakan Posko PPDB. Posko PPDB yang didirikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sendiri akan ditempatkan di Aula Berkah Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Hal tersebut dilakukan guna membantu memberikan layanan informasi terkait PPDB tersebut.

Tito Menjelaskan, ada empat jalur yang dibuka untuk melaksanakan PPDB tersebut. Diantaranya yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

“PPDB di Provinsi Kalimantan Tengah dibagi menjadi 4 jalur, yakni zonasi dengan minimal kuota 50 persen, afirmasi minimal 15 persen , perpindahan  tugas orang tua maksimal 5 persen, serta jalur prestasi sisa dari kuota yang tersedia,”jelas Tito, yang juga sebagai Sekretaris Panitia  PPDB Tahun 2021/2022.

Baca Juga :  18 Peserta yang Dinyatakan Lulus Lelang JPT Pratama

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,Ahmad Syaifudi melalui Kasi Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) Tito, menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  dan Sekolah Luar Biasa (SLB) akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Juni sampai  17 Juni 2021.

“PPDB di Tahun 2021/2022 ke depan akan membuka dengan sistem online, ataupun offline. Sistem offline dipertujukan khusus untuk wilayah blank spot atau tidak memiliki jaringan,akan tetapi diperketat protokol kesehatan saat PPDB nanti,sedangkan online bisa diakses ke kalteng.siap-ppdb.com pada saat jadwal pendaftaran dimulai dan dipastikan PPDB tidak memungut biaya teruntuk sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah,” jelas Tito, saat sosialisasi PPDB di Ruang Rapat Pintar, Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya ,Selasa (2/6).

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Kembali Terjaring, Kali ini 18 Orang

Dalam persiapan PPDB , Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Satuan Pendidikan masing-masing menyediakan Posko PPDB. Posko PPDB yang didirikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sendiri akan ditempatkan di Aula Berkah Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Hal tersebut dilakukan guna membantu memberikan layanan informasi terkait PPDB tersebut.

Tito Menjelaskan, ada empat jalur yang dibuka untuk melaksanakan PPDB tersebut. Diantaranya yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.

“PPDB di Provinsi Kalimantan Tengah dibagi menjadi 4 jalur, yakni zonasi dengan minimal kuota 50 persen, afirmasi minimal 15 persen , perpindahan  tugas orang tua maksimal 5 persen, serta jalur prestasi sisa dari kuota yang tersedia,”jelas Tito, yang juga sebagai Sekretaris Panitia  PPDB Tahun 2021/2022.

Baca Juga :  18 Peserta yang Dinyatakan Lulus Lelang JPT Pratama

Terpopuler

Artikel Terbaru