NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Upacara Mapolres Lamandau, Kamis (1/10/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, selaku Inspektur Upacara serta diikuti Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, jajaran Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polres Lamandau.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi jajaran Polres Lamandau untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa sekaligus meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga ideologi negara.
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto menekankan pentingnya menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengabdian anggota Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Menurutnya, momentum tersebut juga harus menjadi landasan untuk memperkuat persatuan serta dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.
“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum bagi kita semua untuk menguatkan kembali tekad menjaga ideologi negara. Saya minta seluruh personel Polres Lamandau untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas AKBP Eko Yusmiarto.
Kehadiran seluruh jajaran pejabat utama dan personel dalam upacara tersebut mencerminkan soliditas serta kesiapsiagaan Polres Lamandau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau menambahkan, semangat persatuan dan pengabdian yang diusung dalam peringatan tahun ini diharapkan mampu meningkatkan jiwa nasionalisme serta profesionalisme setiap personel Polres Lamandau.
“Melalui semangat persatuan ini, kita tingkatkan profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Lamandau,” tambah AKBP Eko Yusmiarto.
Dengan dilaksanakannya upacara tersebut, Polres Lamandau berkomitmen untuk terus menjadi pilar pelindung masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (bib)


