Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(kpg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Mutasi dan rotasi tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan Agung yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka promosi jabatan, pembinaan karier, dan penyegaran organisasi.(kpg)