KUALA
KAPUAS – Guna optimalisasi pencegahan dan penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas
khususnya Kelurahan Selat Dalam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Kelurahan Selat Dalam mengadakan sosialisasi ketentraman dan
ketertiban umum (trantibum)dan karhutla.
Camat
Selat Noor Rahman menyampaikan, kepada semua unsur diperlukan dukungan
serta bantuan dalam upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban di lingkungan
masyarakat, sehingga bencana-bencana seperti karhutla di lahan maupun di
pemukiman warga dapat diminimalisir.
“Adapun
maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan
pengetahuan dan pemahaman serta mengkoordinasikan pemeliharaan Trantibum dengan
satuan kerja atau Instansi teknis terkait,†ungkapnya, di Aula Kantor Kelurahan
Selat Dalam Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas, belum lama ini.
Dirinya
juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, memberikan kontribusi nyata bagi
Kelurahan Selat Dalam dan berkomitmen mencegah dan menanggulangi karhutla sehingga menuju
Kabupaten Kapuas sebagai Kota AIR, mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2019.
Dalam
sosialisasi itu, ada beberapa materi yang disampaikan diantaranya peran
Kapolsek dalam pengawasan pengendalian sistem keamanan dan ketentraman serta
ketertiban bersama masyarakat ditingkat kelurahan/desa. Peran Danramil dalam
optimalisasi pembinaan teritorial dan perlindungan masyarakat ditingkat
kelurahan atau desa, peran strategis BPBD Kabupaten Kapuas dalam pencegahan
atau penanggulangan karhutla, serta optimalisasi peran kepemudaan dalam pelaksanaan
Trantibum di daerah itu.
Sementara
itu, Lurah Selat Dalam Syaiful Fadjri dalam kesempatan tersebut mengucapkan
terima kasih dan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam
sosialisasi tersebut. Dengan dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah
berdasarkan surat Bupati Kapuas Nomor 360/727/BPBD.2019 tanggal 10 Juli 2019
perihal optimalisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah
Kabupaten Kapuas
Dalam
sosialisasi thadir perwakilan dari Polsek Selat, Satpol PP Kabupaten
Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas, Dinas Kominfo, Ketua RT se Kelurahan Selat
Dalam, ketua poskamling se Kelurahan Selat Dalam beserta pengurus, Ketua BPK se
Kelurahan Selat Dalam beserta pengurus, Karang Taruna Karya Tunas Muda
Kelurahan Selat Dalam beserta Pengurus, serta tokoh agama, tokoh masyaraka dan
adat.(hmskmf/ari/iha/CTK)