PALANGKA RAYA – Hasil rapat
Koordinasi dan kerjasama pemberantasan premanisme di wilayah hukum Palangka
Raya antara Kepolisian Resor kota (Polresta) Palangka Raya dengan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) kota Palangka Raya, berjalan lancar sesuai tahapan
yang ada.
Acara yang digelar di Aula
Wirapratama Mapolresta Palangka Raya, Selasa (28/01/2020) yang lalu tersebut
diikuti oleh pimpinan dikedua belah pihak dan jajarannya.
Menanggapi adanya kerja sama
antara Polri dan Pol PP tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota
Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan menuturkan, pihaknya sangat
mendukung penuh apa yang menjadi tujuan dibentuknya tim kerja Quick Wins
Renstra Polri yang disampaikan oleh Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
pada waktu itu.
“Kordinasi yang kita
lakukan antara Polresta dengan Satpol PP kota sudah membahas beberapa rencana
kerja ditahun 2020. Kami akan dukung penuh kepolisian,” ucap Kasatpol PP.
Namun, kegiatan pemberantasan
premanisme tersebut masih menunggu dan tergantung izin dari Wali Kota Fairid
Naparin.
“Kita laporkan dahulu
kepada pak Wali, sesuai petunjuknya. Dan jika disetujui penandatanganan
dilakukan oleh Wali Kota dengan Kapolresta Palangka Raya, ” tambahnya.
Perlu diketahui, penetapan quick
wins merupakan salah satu upaya penerapan sesuatu hal secara konsisten dan
berkelanjutan oleh lembaga dalam mewujudkan prinsip-prinsip yang berlaku.
Hal tersebut diyakini menjadi
prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(ard)