32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Dewan Minta SMP Satap Dievaluasi, Bisa Dibubarkan atau Dilanjutkan

KASONGAN–Keberadaan Sekolah
Menengah Pertama Satu Atap (SMP Satap) yang dibangun dan dikelola di beberapa
wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan selama ini, rupanya perlu dievaluasi
kembali. Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yanel mengatakan, evaluasi tentunya
untuk mengambil langkah ke depan terkait dilanjutkan atau ditutup.

Menurut Yanel, jika hasil evaluasi
menyatakan masih layak, maka SMP Satap bisa dilanjutkan. Tapi, sebaliknya, jika
sudah tidak layak, pihaknya meminta dengan tegas kepada Pamkab setempat agar sekolah
tersebut dibubarkan saja.

“Jika dilanjutkan, sementara
kurang layak, saya khawatirnya akan menambah anggaran di APBD kita,” terang
Yanel kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Dijelaskan politisi partai
Gerindra ini membeberkan, di wilayah tersebut tenaga pendidik atau guru yang
mengajarnya hanya 1 atau 2 orang. Guru SD tersebut mengajar di SMP Satap. Sudah
barang tentu hal itu dinilai tidak ideal. Kecuali jika bersifat sementara. Itu pun
menurutnya hanya selama 3 tahun saja.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Raperda inisiatif

Namun, apabila tiga tahun
berjalan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan wajib mengadakan guru yang berstandar
Sekolah Menengah Pertama (SMP), bukan lagi menggunakan guru SD lulusan PGSD.

“Artinya, jika Pemkab tidak
dapat menyediakan guru SMP, setelah lebih dari tiga tahun berjalan, saya pikir
sudah melewati batas ketentuan dan sebaiknya dibubarkan saja,” ujarnya.

Anggota Komisi I yang juga
membidangi pendidikan ini mengatakan, bahwa menggunakan guru SD untuk mengajar
di SMP Satap yang jenjang sekolahnya sama dengan SMP saat itu hanya kebijakan
sementara saja.

“Tetap setelah tiga tahun
sejak berdirinya sekolah itu, maka untuk mengajar di SMP Satap ini tidak
diperkenankan lagi guru SD, tapi harus benar-benar guru berlatar belakang
setingkat SMP,” pungkasnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Jangan Biarkan Anak Megendarai Motor Sendiri

KASONGAN–Keberadaan Sekolah
Menengah Pertama Satu Atap (SMP Satap) yang dibangun dan dikelola di beberapa
wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan selama ini, rupanya perlu dievaluasi
kembali. Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yanel mengatakan, evaluasi tentunya
untuk mengambil langkah ke depan terkait dilanjutkan atau ditutup.

Menurut Yanel, jika hasil evaluasi
menyatakan masih layak, maka SMP Satap bisa dilanjutkan. Tapi, sebaliknya, jika
sudah tidak layak, pihaknya meminta dengan tegas kepada Pamkab setempat agar sekolah
tersebut dibubarkan saja.

“Jika dilanjutkan, sementara
kurang layak, saya khawatirnya akan menambah anggaran di APBD kita,” terang
Yanel kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Dijelaskan politisi partai
Gerindra ini membeberkan, di wilayah tersebut tenaga pendidik atau guru yang
mengajarnya hanya 1 atau 2 orang. Guru SD tersebut mengajar di SMP Satap. Sudah
barang tentu hal itu dinilai tidak ideal. Kecuali jika bersifat sementara. Itu pun
menurutnya hanya selama 3 tahun saja.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Raperda inisiatif

Namun, apabila tiga tahun
berjalan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan wajib mengadakan guru yang berstandar
Sekolah Menengah Pertama (SMP), bukan lagi menggunakan guru SD lulusan PGSD.

“Artinya, jika Pemkab tidak
dapat menyediakan guru SMP, setelah lebih dari tiga tahun berjalan, saya pikir
sudah melewati batas ketentuan dan sebaiknya dibubarkan saja,” ujarnya.

Anggota Komisi I yang juga
membidangi pendidikan ini mengatakan, bahwa menggunakan guru SD untuk mengajar
di SMP Satap yang jenjang sekolahnya sama dengan SMP saat itu hanya kebijakan
sementara saja.

“Tetap setelah tiga tahun
sejak berdirinya sekolah itu, maka untuk mengajar di SMP Satap ini tidak
diperkenankan lagi guru SD, tapi harus benar-benar guru berlatar belakang
setingkat SMP,” pungkasnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Jangan Biarkan Anak Megendarai Motor Sendiri

Terpopuler

Artikel Terbaru