25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Keluarga sebagai Pilar Utama Pembanguan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)
melaksanakan pelayanan KB Serentak (sejuta akseptor) dalam rangka Hari Keluarga
Nasional (Harganas) ke-27 Tahun 2020, Senin (29/6) berlokasi di Puskemas Puruk
Cahu.

 

Tema
“BKKBN Baru dengan Cara Baru dan Semangat Baru Hadir di dalam
Keluargamu”. Hadir dalam kegiatan Bupati Mura Perdie M Yoseph, wakil
bupati Rejikinoor dan ketua DPRD Mura Doni.

 

Bupati Mura
Perdie M Yoseph dalam sambutannya mengatakan, 

peringatan
hari keluarga nasional ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para keluarga
Indonesia untuk dapat mulai menanamkan karakter yang memiliki nilai-nilai
revolusi mental di dalam diri setiap individu anggota keluarga.

 

“Sehingga
berbagai tindakan yang tak diinginkan dikemudian hari bisa dihindari, seperti
seks sebelum menikah, pemikahan dini dan narkoba,” terang Bupati Perdie.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, 70 Pegawai dan 85 Warga Binaan Di-Swab

 

Menurutnya,
peringatan Hari Keluarga Nasional menjadi sangat penting dan strategis,
mengingat peran keluarga sebagai pilar utama dalam pembanguan untuk
meningkatkan kesejahteraan bangsa. “Guna mewujudkan masyarakat
Indonesia yang makmur dan sejahtera,” imbuhnya.

 

Diterangkan
Perdie, Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan, bahwa penduduk sebagai
modal dasar pembangunan merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.

 

Selain itu,
undang undang tersebut juga mengamanatkan bahwa Pemerintah pusat dan pemerintah
daerah perlu melaksanakan program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga
melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

 

Lebih
lanjut disampaikan, saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah
dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dan di
Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
Tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga :  Nisa Rahimia, Presenter dan MC yang Menjadi Komisioner KPID Kalteng

 

“Kebijakan
tinggal di rumah dan bekerja dari rumah dalam mencegah penyebaran COVID-19
telah berlangsung selama tiga bulan lebih,” tutupnya.

 

Dengan
memanfaatkan peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-27 tahun 2020 dengan segala
keterbatasan kondisi dan upaya saat ini, BKKBN didukung oleh pemerintah daerah
kota/kabupaten berinisiatif untuk melakukan pelayanan KB serentak sejuta
akseptor.

 

Melalui kegiatan ini
pula, tambahnya, diharapkan beberapa target sasaran strategis dapat tetap
diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta tetap
memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang berlaku. Kegiatan
dilanjutkan dengan foto bersama serta peninjauan pelaksanaan pelayanan KB. 

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura)
melaksanakan pelayanan KB Serentak (sejuta akseptor) dalam rangka Hari Keluarga
Nasional (Harganas) ke-27 Tahun 2020, Senin (29/6) berlokasi di Puskemas Puruk
Cahu.

 

Tema
“BKKBN Baru dengan Cara Baru dan Semangat Baru Hadir di dalam
Keluargamu”. Hadir dalam kegiatan Bupati Mura Perdie M Yoseph, wakil
bupati Rejikinoor dan ketua DPRD Mura Doni.

 

Bupati Mura
Perdie M Yoseph dalam sambutannya mengatakan, 

peringatan
hari keluarga nasional ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para keluarga
Indonesia untuk dapat mulai menanamkan karakter yang memiliki nilai-nilai
revolusi mental di dalam diri setiap individu anggota keluarga.

 

“Sehingga
berbagai tindakan yang tak diinginkan dikemudian hari bisa dihindari, seperti
seks sebelum menikah, pemikahan dini dan narkoba,” terang Bupati Perdie.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, 70 Pegawai dan 85 Warga Binaan Di-Swab

 

Menurutnya,
peringatan Hari Keluarga Nasional menjadi sangat penting dan strategis,
mengingat peran keluarga sebagai pilar utama dalam pembanguan untuk
meningkatkan kesejahteraan bangsa. “Guna mewujudkan masyarakat
Indonesia yang makmur dan sejahtera,” imbuhnya.

 

Diterangkan
Perdie, Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan, bahwa penduduk sebagai
modal dasar pembangunan merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.

 

Selain itu,
undang undang tersebut juga mengamanatkan bahwa Pemerintah pusat dan pemerintah
daerah perlu melaksanakan program yang berkaitan dengan pembangunan keluarga
melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

 

Lebih
lanjut disampaikan, saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah
dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dan di
Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
Tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga :  Nisa Rahimia, Presenter dan MC yang Menjadi Komisioner KPID Kalteng

 

“Kebijakan
tinggal di rumah dan bekerja dari rumah dalam mencegah penyebaran COVID-19
telah berlangsung selama tiga bulan lebih,” tutupnya.

 

Dengan
memanfaatkan peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-27 tahun 2020 dengan segala
keterbatasan kondisi dan upaya saat ini, BKKBN didukung oleh pemerintah daerah
kota/kabupaten berinisiatif untuk melakukan pelayanan KB serentak sejuta
akseptor.

 

Melalui kegiatan ini
pula, tambahnya, diharapkan beberapa target sasaran strategis dapat tetap
diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta tetap
memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang berlaku. Kegiatan
dilanjutkan dengan foto bersama serta peninjauan pelaksanaan pelayanan KB. 

Terpopuler

Artikel Terbaru