32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Mulai Bagikan BLT Program Dana Desa, Bupati Mengawali Secara Simbolis

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang
bersumber dari alokasi anggaran dana desa (DD) program pemerintah pusat.

Bantuan yang diperuntukkan
bagi warga kurang mampu disalurkan untuk penanggulangan penanganan wabah virus
corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sukamara. Dengan jumlah
bantuan senilai Rp 600 ribu per keluarga sebagai penerima.

BLT melalui dana desa di
Kabupaten Sukamara disalurkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sukamara H
Windu Subagio kepada masyarakat kurang mampu. Yang dimulai dari Desa Sungai
Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci.

“Kegiatan yang diselenggarakan
ini hanya untuk memicu saja, sehingga setelah ini, camat dan pemerintah desa
diharapkan bisa mengatur dan menyalurkan BLT dengan cepat dan tepat sasaran,” kata
Bupati Windu Subagio usai menyerahkan secara simbolis BLT program dana desa
kepada perwakilan warga Desa Sungai Tabuk, Selasa (28/4).

Baca Juga :  Bupati Inginkan Inovasi Desa dan Kreativitas Dalam Gali Potensi Desa

Menurut bupati, kriteria
penerima bantuan itu difokuskan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19
dan bukan bagian dari penerima bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan
(PKH) yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan demikian bantuan
diharapkan bisa merata, dan tidak terjadi doubel pemberian bantuan. Harapan
kami mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah
pandemic Covid-19 saat ini,” harapnya.

Bupati berharap agar
penyaluran BLT oleh pemerintah desa kepada masyarakat nantinya diharapkan bisa
mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran wabah virus
corona. 

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang
bersumber dari alokasi anggaran dana desa (DD) program pemerintah pusat.

Bantuan yang diperuntukkan
bagi warga kurang mampu disalurkan untuk penanggulangan penanganan wabah virus
corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Sukamara. Dengan jumlah
bantuan senilai Rp 600 ribu per keluarga sebagai penerima.

BLT melalui dana desa di
Kabupaten Sukamara disalurkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sukamara H
Windu Subagio kepada masyarakat kurang mampu. Yang dimulai dari Desa Sungai
Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci.

“Kegiatan yang diselenggarakan
ini hanya untuk memicu saja, sehingga setelah ini, camat dan pemerintah desa
diharapkan bisa mengatur dan menyalurkan BLT dengan cepat dan tepat sasaran,” kata
Bupati Windu Subagio usai menyerahkan secara simbolis BLT program dana desa
kepada perwakilan warga Desa Sungai Tabuk, Selasa (28/4).

Baca Juga :  Bupati Inginkan Inovasi Desa dan Kreativitas Dalam Gali Potensi Desa

Menurut bupati, kriteria
penerima bantuan itu difokuskan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19
dan bukan bagian dari penerima bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan
(PKH) yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Dengan demikian bantuan
diharapkan bisa merata, dan tidak terjadi doubel pemberian bantuan. Harapan
kami mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah
pandemic Covid-19 saat ini,” harapnya.

Bupati berharap agar
penyaluran BLT oleh pemerintah desa kepada masyarakat nantinya diharapkan bisa
mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penyebaran wabah virus
corona. 

Terpopuler

Artikel Terbaru