26.7 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Darurat Corona, Libur Sekolah Diperpanjang

PURUK CAHU–Masa darurat
penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Akhirnya, berdampak pada masa libur
sekolah di Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali diperpanjang, hingga 2 Juni
2020. Dengan demikian, proses pembelajaran di rumah kembali diterapkan selama satu
bulan.

Perihal libur diperpanjang itu
disampaikan melalui surat edaran (SE) Bupati Mura Perdie M Yoseph.   Menurut bupati, perpanjangan masa liburan
sekolah yang cukup lama yakni kurang dari satu bulan selain masa hidup Covid-19,
juga dihadapkan dengan masa liburan bulan Ramadan.

Bupati berharap, agar tenaga
pendidik atau guru harus tetap mengelola orang tua peserta didik untuk memulai
proses pengembangan belajar melalui media komunikasi.

Sementara bagi peserta didik
yang muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
Tenaga pendidik juga diharapkan mengarahkan mereka (peserta didik, red) agar
meningkatkan kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Angka Kriminalitas Menurun

“Kami berharap sementara
terbangun masa liburan ini cukup panjang saya yakin kualitas pendidikan kita
tetap melalui peran seluruh guru dalam memberikan proses yang tepat melalui
belajar di rumah,” terang Perdie, Rabu (29/4).

Sementara, Plt Kadisdik Mura
Pahala Budiawan menambahkan, perpanjang masa liburan sekolah itu juga terkait
langsung dengan libur Idulfitri 1441 Hijriah.

“Semua kegiatan pembelajaran
dialihkan ke rumah, diharapkan kapada peserta didik untuk tidak melakukan
aktivitas di luar rumah atau keluar daerah, kecuali ada hal-hal penting yang
sifatnya sangat perlu atau mendesak,” pesannya. 

PURUK CAHU–Masa darurat
penyebaran Covid-19 masih berlangsung. Akhirnya, berdampak pada masa libur
sekolah di Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali diperpanjang, hingga 2 Juni
2020. Dengan demikian, proses pembelajaran di rumah kembali diterapkan selama satu
bulan.

Perihal libur diperpanjang itu
disampaikan melalui surat edaran (SE) Bupati Mura Perdie M Yoseph.   Menurut bupati, perpanjangan masa liburan
sekolah yang cukup lama yakni kurang dari satu bulan selain masa hidup Covid-19,
juga dihadapkan dengan masa liburan bulan Ramadan.

Bupati berharap, agar tenaga
pendidik atau guru harus tetap mengelola orang tua peserta didik untuk memulai
proses pengembangan belajar melalui media komunikasi.

Sementara bagi peserta didik
yang muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini.
Tenaga pendidik juga diharapkan mengarahkan mereka (peserta didik, red) agar
meningkatkan kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Angka Kriminalitas Menurun

“Kami berharap sementara
terbangun masa liburan ini cukup panjang saya yakin kualitas pendidikan kita
tetap melalui peran seluruh guru dalam memberikan proses yang tepat melalui
belajar di rumah,” terang Perdie, Rabu (29/4).

Sementara, Plt Kadisdik Mura
Pahala Budiawan menambahkan, perpanjang masa liburan sekolah itu juga terkait
langsung dengan libur Idulfitri 1441 Hijriah.

“Semua kegiatan pembelajaran
dialihkan ke rumah, diharapkan kapada peserta didik untuk tidak melakukan
aktivitas di luar rumah atau keluar daerah, kecuali ada hal-hal penting yang
sifatnya sangat perlu atau mendesak,” pesannya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru