26.5 C
Jakarta
Wednesday, February 4, 2026

Aktivitas Tambang di Bartim Dinilai Rusak Ruang Hidup Masyarakat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Keberadaan perusahaan tambang batu bara di Dusun Gunung Karasik, Desa Apar Batu, Kecamatan Awang, Barito Timur dinilai mulai menghancurkan ruang hidup masyarakat setempat.

Kehadiran perusahaan tambang yang pernah beroperasi pada tahun 2014 dan kembali pada awal tahun 2026 tersebut dinilai telah memporak-porandakan tatanan sosial, kesehatan, hingga spiritualitas warga adat.

Dampak paling nyata dirasakan warga pada sektor kesehatan dan lingkungan. Lokasi aktivitas pertambangan yang sangat dekat hanya berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman dan sekolah itu telah menciptakan gangguan serius.

Mantir Adat Dusun Gunung Karasik, Ude menuturkan bahwa jarak antara area operasional tambang dengan pemukiman warga sangatlah dekat, hanya berkisar 200 meter.

Debu dan kebisingan alat berat tidak hanya mengganggu proses belajar anak-anak di sekolah dan waktu istirahat malam warga, tetapi juga memicu gangguan kesehatan seperti batuk akibat debu.

“Bahkan untuk istirahat pun tidak tenang. Sebab getaran dari aktivitas pertambangan itu terasa hingga ke dalam rumah,” ungkapnya ketika diwawancarai awak media di Palangka Raya, Jumat (30/1/26).

Ironisnya lagi, upaya warga untuk memulihkan alam secara mandiri justru dihancurkan. Terbukti sebanyak 6.000 bibit pohon lokal seperti Ulin, Meranti, dan pohon tempat lebah madu yang telah ditanam warga sebagai upaya reboisasi, sebagian besar telah digusur kembali oleh aktivitas tambang.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Manfaat Sekolah Rakyat bagi Masyarakat

“Mereka tinggalkan itu nggak ditanam, lalu masyarakat tanam pohon-pohon di tempat itu. Karena adat di sana, kalau pohon itu ada waktu mereka gusur. Kayak pohon duren, cempedak, pohon kosi, ulin, dan pohon lainnya, ” ujar ude

Gangguan ini menurutnya menciptakan tekanan psikologis yang berat. Warga mengaku terganggu secara batin dan fisik, hidup dalam ketakutan akan kriminalisasi meski berada di tanah leluhur mereka sendiri.

“Jangankan masyarakat umum, saya saja takut dengan polisi karena tidak tahu hukum. Kami terganggu batin, terganggu fisik,” tambahnya.

Sementara Mardiana selaku pendamping masyarakat adat di Dusun Gunung Karasik juga membeberkan, sumber air utama warga kini berada di ujung tanduk.

Dikatakannya, warga melaporkan bahwa limbah tambang dibuang langsung ke sungai tanpa penampungan memadai. Ia menuturkan bahwa lubang tambang hanya berjarak sekitar 3 meter dari bibir sungai. Akibatnya, Sungai Mabayoi yang dulu menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini rusak parah dan airnya tidak bisa lagi dikonsumsi.

“Dulu sebelum 2014, air mengalir sendiri dari atas. Sekarang setelah ditambang, air tidak bisa mengalir lagi. Jika ‘Ulu Ranu’ (sumber mata air,red) jebol, kami takut tidak ada air lagi saat musim kemarau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ingin Masyarakat Kapuas Rasakan Peningkatan Ekonomi

Bagi masyarakat adat Gunung Karasik, hutan bukan sekadar lahan kosong, melainkan pusat ekonomi dan logistik. Kehancuran hutan akibat ekspansi tambang di wilayah Gunung Karasik dan Gunung Bahalang telah menghilangkan sumber pangan dan obat-obatan tradisional mereka.

“Hutan itu pasar kami, apotek kami, sumber gizi masyarakat ada di situ. Segala ikan dan kura-kura (bidawang) ada di sana. Sekarang semuanya sudah hilang, dimaling mereka (perusahaan,red),” jelasnya menggambarkan betapa vitalnya hutan tersebut.

Dia mengatakan, keberadaan tambang juga memukul jantung tradisi dan spiritualitas masyarakat adat. Seorang warga mengaku telah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan hanya karena berladang menanam padi di tanah adat yang diklaim masuk wilayah konsesi mereka. Padahal, hasil ladang tersebut, sangat krusial untuk pelaksanaan ritual adat.

“Adat itu kalau sampai tahunnya (musimnya), harus memberi makan leluhur. Tidak boleh pakai beras dolog atau beras beli, harus padi yang kita tanam sendiri. Tapi saya berladang satu hektar saja sudah dilaporkan polisi,” Ujar Mardiana dengan nada khawatir. (*her)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Keberadaan perusahaan tambang batu bara di Dusun Gunung Karasik, Desa Apar Batu, Kecamatan Awang, Barito Timur dinilai mulai menghancurkan ruang hidup masyarakat setempat.

Kehadiran perusahaan tambang yang pernah beroperasi pada tahun 2014 dan kembali pada awal tahun 2026 tersebut dinilai telah memporak-porandakan tatanan sosial, kesehatan, hingga spiritualitas warga adat.

Dampak paling nyata dirasakan warga pada sektor kesehatan dan lingkungan. Lokasi aktivitas pertambangan yang sangat dekat hanya berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman dan sekolah itu telah menciptakan gangguan serius.

Electronic money exchangers listing

Mantir Adat Dusun Gunung Karasik, Ude menuturkan bahwa jarak antara area operasional tambang dengan pemukiman warga sangatlah dekat, hanya berkisar 200 meter.

Debu dan kebisingan alat berat tidak hanya mengganggu proses belajar anak-anak di sekolah dan waktu istirahat malam warga, tetapi juga memicu gangguan kesehatan seperti batuk akibat debu.

“Bahkan untuk istirahat pun tidak tenang. Sebab getaran dari aktivitas pertambangan itu terasa hingga ke dalam rumah,” ungkapnya ketika diwawancarai awak media di Palangka Raya, Jumat (30/1/26).

Ironisnya lagi, upaya warga untuk memulihkan alam secara mandiri justru dihancurkan. Terbukti sebanyak 6.000 bibit pohon lokal seperti Ulin, Meranti, dan pohon tempat lebah madu yang telah ditanam warga sebagai upaya reboisasi, sebagian besar telah digusur kembali oleh aktivitas tambang.

Baca Juga :  Manfaat Sekolah Rakyat bagi Masyarakat

“Mereka tinggalkan itu nggak ditanam, lalu masyarakat tanam pohon-pohon di tempat itu. Karena adat di sana, kalau pohon itu ada waktu mereka gusur. Kayak pohon duren, cempedak, pohon kosi, ulin, dan pohon lainnya, ” ujar ude

Gangguan ini menurutnya menciptakan tekanan psikologis yang berat. Warga mengaku terganggu secara batin dan fisik, hidup dalam ketakutan akan kriminalisasi meski berada di tanah leluhur mereka sendiri.

“Jangankan masyarakat umum, saya saja takut dengan polisi karena tidak tahu hukum. Kami terganggu batin, terganggu fisik,” tambahnya.

Sementara Mardiana selaku pendamping masyarakat adat di Dusun Gunung Karasik juga membeberkan, sumber air utama warga kini berada di ujung tanduk.

Dikatakannya, warga melaporkan bahwa limbah tambang dibuang langsung ke sungai tanpa penampungan memadai. Ia menuturkan bahwa lubang tambang hanya berjarak sekitar 3 meter dari bibir sungai. Akibatnya, Sungai Mabayoi yang dulu menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini rusak parah dan airnya tidak bisa lagi dikonsumsi.

“Dulu sebelum 2014, air mengalir sendiri dari atas. Sekarang setelah ditambang, air tidak bisa mengalir lagi. Jika ‘Ulu Ranu’ (sumber mata air,red) jebol, kami takut tidak ada air lagi saat musim kemarau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ingin Masyarakat Kapuas Rasakan Peningkatan Ekonomi

Bagi masyarakat adat Gunung Karasik, hutan bukan sekadar lahan kosong, melainkan pusat ekonomi dan logistik. Kehancuran hutan akibat ekspansi tambang di wilayah Gunung Karasik dan Gunung Bahalang telah menghilangkan sumber pangan dan obat-obatan tradisional mereka.

“Hutan itu pasar kami, apotek kami, sumber gizi masyarakat ada di situ. Segala ikan dan kura-kura (bidawang) ada di sana. Sekarang semuanya sudah hilang, dimaling mereka (perusahaan,red),” jelasnya menggambarkan betapa vitalnya hutan tersebut.

Dia mengatakan, keberadaan tambang juga memukul jantung tradisi dan spiritualitas masyarakat adat. Seorang warga mengaku telah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan hanya karena berladang menanam padi di tanah adat yang diklaim masuk wilayah konsesi mereka. Padahal, hasil ladang tersebut, sangat krusial untuk pelaksanaan ritual adat.

“Adat itu kalau sampai tahunnya (musimnya), harus memberi makan leluhur. Tidak boleh pakai beras dolog atau beras beli, harus padi yang kita tanam sendiri. Tapi saya berladang satu hektar saja sudah dilaporkan polisi,” Ujar Mardiana dengan nada khawatir. (*her)

Terpopuler

Artikel Terbaru