KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO–
Komisi IV DPRD Kapuas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui
Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas mengkaji dengan matang rencana penerapan pembelajaran
tatap muka (PTM). Diharapkan, jika memang bisa diterapkan di Kapuas bisa berjalan
dengan baik dan lancar.
“Kami harapkan
Disdik Kapuas sudah mempersiapkan secara matang, dan sesuai ketentuan jika mau
melaksanakan PTM,” ucap Ketua Komisu IV DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
Kemudian, lanjutnya,
pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kapuas melalui Disdik Kabupaten
Kapuas melakukan daftar periksa sebelum dilakukan PTM, sebab itu sesuai dengan
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Karena memang harus melakukan
langkah-langkah sosialisasi dan ketentuan sebelum melaksanakan kegiatan PTM.
“Sehingga dalam
pelaksanaannya berjalan lancar, dan tidak menimbulkan penyebaran
Covid-19,” tegasnya.
Dia menyampaikan,
rencana PTM pada masa pandemi Covid-19 yang akan dimulai pada semester genap
tahun ajaran 2020/2021, dan Disdik Kapuas diminta menyampaikan kepada seluruh kepala
sekolah untuk melengkapi daftar periksa PTM. Seperti, toilet bersih dan layak, fasilitas
UKS PKM terdekat, aturan dan imbauan dari sekolah menerapkan wajib
masker.
Kemudian, tersedia thermogun (alat pengukur suhu tubuh) dengan
jumlah yang memadai, sarana cuci tangan hand sanitizer dan desinfektan, pemetaan
satuan pendidikan untuk mengetahui orang di sekolah yang punya komorbid
(penyakit penyerta), lalu persetujuan komite sekolah belajar tatap muka.
“Paling utama ada pernyataan dari orang
tua/wali peserta didik setuju, atau tidak setuju anaknya mengikuti PTM,”
pungkasnya.