26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Kemampuan Para Kepala Desa

JAKARTA

Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan para kepala desa beserta aparatur
desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se Kabupaten Kapuas, sebagai tindak
lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri RI tanggal 19 Agustus 2019 no.140/8120/SJ
dan surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI tanggal 27
Februari 2019 no.140/1719/BPD tentang prioritas pelaksanaan Bimtek khusus
percepatan penataan kewenangan desa kabupaten/kota se Indonesia.

Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas bimtek kepala desa dan aparat desa serta
Ketua TP PKK desa se kabupaten Kapuas, diikuti pula oleh perangkat daerah (PD)
terkait serta para camat di Grand Mercure Jakarta Harmoni, mulai tanggal 26-30
November 2019.

Kegiatan
dibuka langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK
Kabupaten Kapuas yang juga Anggota DPR RI dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas Ilham Anwar, Kepala DPMD Kapuas
Yan Marto ditandai dengan pemukulan gong, serta pengalungan tanda peserta
kepada dua orang perwakilan peserta oleh Bupati Kapuas. 

Baca Juga :  Kapolres Barsel Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

Ben
Brahim dalam sambutan berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti
kegiatan tersebut dengan baik, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
percepatan penataan kewenangan desa.

“Menerapkan
ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di desanya masing-masing, sehingga
pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan skala
prioritas dan tepat sasaran, yang pada akhirnya bertujuan untuk kemajuan dan
kemakmuran masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.

Jelasnya,
berharap semua PD, camat dan kades agar melakukan gerakan lompatan dalam
membangun daerah, jangan terpaku dengan kegiatan rutinitas biasa tetapi harus
berinovasi, kreatif dengan terobosan-terobosan baru serta bergerak cepat dan
tepat. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh para kepala
desa baik fisik maupun keuangan,

Baca Juga :  Bijak Menggunakan Media

“Berharap
kepada Inspektorat Kabupaten Kapuas agar senantiasa melakukan pembinaan dan
bimbingan kepada kepala desa serta aparatnya sehingga dapat meminimalisir
kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan DD,” tegas Ben.

Ketua
TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat memberikan arahan tentang
pentingnya etika pergaulan bagi istri kepala desa dan peranya dalam mendukung
suksesnya tugas suami selaku kepala desa.

“Di samping
itu juga menjadi seorang istri kepala desa harus bisa menyesuaikan diri di
berbagai tingkatan kehidupan dan dapat beradaptasi dengan masyarakat
lingkungannya serta dapat menjadi pribadi yang layak diteladani baik tingkah
laku maupun perbuatan, baik dalam rumah tangga maupun organisasi,” pungkasnya. (hmskmf/ari/iha/CTK)

JAKARTA

Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan para kepala desa beserta aparatur
desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se Kabupaten Kapuas, sebagai tindak
lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri RI tanggal 19 Agustus 2019 no.140/8120/SJ
dan surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI tanggal 27
Februari 2019 no.140/1719/BPD tentang prioritas pelaksanaan Bimtek khusus
percepatan penataan kewenangan desa kabupaten/kota se Indonesia.

Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas bimtek kepala desa dan aparat desa serta
Ketua TP PKK desa se kabupaten Kapuas, diikuti pula oleh perangkat daerah (PD)
terkait serta para camat di Grand Mercure Jakarta Harmoni, mulai tanggal 26-30
November 2019.

Kegiatan
dibuka langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK
Kabupaten Kapuas yang juga Anggota DPR RI dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas Ilham Anwar, Kepala DPMD Kapuas
Yan Marto ditandai dengan pemukulan gong, serta pengalungan tanda peserta
kepada dua orang perwakilan peserta oleh Bupati Kapuas. 

Baca Juga :  Kapolres Barsel Imbau Pengelola Wisata Perketat Prokes

Ben
Brahim dalam sambutan berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti
kegiatan tersebut dengan baik, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
percepatan penataan kewenangan desa.

“Menerapkan
ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di desanya masing-masing, sehingga
pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan skala
prioritas dan tepat sasaran, yang pada akhirnya bertujuan untuk kemajuan dan
kemakmuran masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.

Jelasnya,
berharap semua PD, camat dan kades agar melakukan gerakan lompatan dalam
membangun daerah, jangan terpaku dengan kegiatan rutinitas biasa tetapi harus
berinovasi, kreatif dengan terobosan-terobosan baru serta bergerak cepat dan
tepat. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh para kepala
desa baik fisik maupun keuangan,

Baca Juga :  Bijak Menggunakan Media

“Berharap
kepada Inspektorat Kabupaten Kapuas agar senantiasa melakukan pembinaan dan
bimbingan kepada kepala desa serta aparatnya sehingga dapat meminimalisir
kesalahan yang terjadi dalam pengelolaan DD,” tegas Ben.

Ketua
TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat memberikan arahan tentang
pentingnya etika pergaulan bagi istri kepala desa dan peranya dalam mendukung
suksesnya tugas suami selaku kepala desa.

“Di samping
itu juga menjadi seorang istri kepala desa harus bisa menyesuaikan diri di
berbagai tingkatan kehidupan dan dapat beradaptasi dengan masyarakat
lingkungannya serta dapat menjadi pribadi yang layak diteladani baik tingkah
laku maupun perbuatan, baik dalam rumah tangga maupun organisasi,” pungkasnya. (hmskmf/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru