27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Apresiasi Polsek Kurun Ikut Awasi Dana Desa

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari memberikan apresiasi kepada Polsek Kurun karena
ikut berpartisipasi mengawasi dana desa pembangunan pasar/kios desa dengan dana
Rp396.267.000, untuk tahun anggaran 2019 di Desa Tumbang Lampahung Kecamatan
Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Dengan adanya pengawasan dari pihak berwenang akan
tersalur dana desa untuk pembangunan pasar atau kios sesuai aturan yang
berlaku, tentunya ini hal yang perlu di contoh desa lain,” tutur politisi
partai Golkar ini, Senin (28/10).

Dia pun menuturkan, penggunaan DD dan ADD diawasi
dengan ketat. Untuk itu, penggunaannya juga harus selalu sesuai aturan yang
berlaku.

“Saya pikir, jika kades selalu berpegang pada aturan
dan ketentuan, tidak perlu khawatir mengelola DD dan ADD,” tambahnya.

Baca Juga :  Lusa, Bakal Digelar Pelantikan Sekda Baru

Terpisah Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Brigpol Bedi
menyampaikan pihaknya dari Polsek Kurun melakukan pengawasan dan pemantauan
penggunaan dana desa tahap II, di kantor desa Tumbang Lampahung. Hadir juga Sekdes
Yusuf Roni dan Kasi keu, Eva Budiarti.

“Kegiatan pemantauan demi tersalur dana desa sesuai
aturan yang berlaku dan menghasilkan pekerjaan yang tidak menyimpang, di mana
pekerjaanya dilakukan secara swakelola,” tukasnya. (okt/uni
/ctk/nto)

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten
Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari memberikan apresiasi kepada Polsek Kurun karena
ikut berpartisipasi mengawasi dana desa pembangunan pasar/kios desa dengan dana
Rp396.267.000, untuk tahun anggaran 2019 di Desa Tumbang Lampahung Kecamatan
Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Dengan adanya pengawasan dari pihak berwenang akan
tersalur dana desa untuk pembangunan pasar atau kios sesuai aturan yang
berlaku, tentunya ini hal yang perlu di contoh desa lain,” tutur politisi
partai Golkar ini, Senin (28/10).

Dia pun menuturkan, penggunaan DD dan ADD diawasi
dengan ketat. Untuk itu, penggunaannya juga harus selalu sesuai aturan yang
berlaku.

“Saya pikir, jika kades selalu berpegang pada aturan
dan ketentuan, tidak perlu khawatir mengelola DD dan ADD,” tambahnya.

Baca Juga :  Lusa, Bakal Digelar Pelantikan Sekda Baru

Terpisah Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Brigpol Bedi
menyampaikan pihaknya dari Polsek Kurun melakukan pengawasan dan pemantauan
penggunaan dana desa tahap II, di kantor desa Tumbang Lampahung. Hadir juga Sekdes
Yusuf Roni dan Kasi keu, Eva Budiarti.

“Kegiatan pemantauan demi tersalur dana desa sesuai
aturan yang berlaku dan menghasilkan pekerjaan yang tidak menyimpang, di mana
pekerjaanya dilakukan secara swakelola,” tukasnya. (okt/uni
/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru