Site icon Prokalteng

Warga Mura Wajib Patuhi Prokes

warga-mura-wajib-patuhi-prokes

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Masyarakat Kabupaten
Murung Raya (Mura) diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama
masa pandemi Covid-19. Warga diminta taat menggunakan masker, mencuci tangan
dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak fisik dan jarak sosial serta
menjauhi kerumunan massa agar tidak terpapar virus corona.

“Diharapkan kita semua tetap mematuhi protokol
yang ditetapkan pemerintah. Sebab saat ini kasus Covi-19 mulai merambah ke
berbagai kalangan hingga pegawai perkantoran,” kata Wabup Mura Rejikinoor,
Senin (28/9).

Rejikinoor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
melalui satuan tugas (satgas) terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu didorong dengan semangat penerapan sanksi pelanggaran prokes.

“Tujuannya dari penegakan hukum sanksi
pelanggaran prokes ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan disiplin kepada
masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta agar tetap disiplin protokol kesehatan,”
ujar Kinoi sapaan akrab Wabup. Lantaran itu, Kinoi berharap warga Mura patuh
pada imbauan pemerintah.
 

Exit mobile version