25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Diminta Transparansi Soal Penanganan Covid-19

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Ir.SP Lumban Gaol mengingatkan pemerintah kabupaten untuk terbuka atau
transparansi dalam penanganan Covid-19.
  
Termasuk terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak
mampu dan yang terdampak.

“Kami meminta pemerintan daerah harus transparansi.
Karena ini penting agar semua bisa turut membantu mengawasi, sehingga dapat
berjalan dengan baik. Dan itu juga menjadi dasar bagi kita untuk memeriksa
apakah masih ada warga yang tidak masuk daftar penerima, padahal mereka berhak
untuk bantuan itu,” ujarnya, Kamis (28/5).

Menurut Gaol sudah sewajarnya DPRD mengingatkan masalah
tersebut sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja
pemerintah kabupaten.

Keterbukaan terkait data penerima bantuan sosial, juga akan
bermanfaat bagi pemerintah daerah. Dengan begitu akan diketahui kalau ada warga
tidak mampu yang belum terdata sebagai penerima.  Warga yang terdata ganda dan data penting
lainnya.

Baca Juga :  Kapuas Mampu Pertahankan Piala Adipura ke Dua Kalinya

“Keterbukaan anggaran dan penyaluran bantuan tersebut
sangat penting, agar tidak sampai terjadi kesalahan, dan ini juga menjadi cara
agar masyarakat proaktif mendukung pelaksanaan program pemerintah. Kan
aturannya sudah jelas dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Jangan
ada yang berpikir macam-macam karena semua anggaran harus
dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan masalah
transparansi pengelolaan bantuan sosial penanganan Covid-19 ini sesuai dengan
penekanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan mereka mendorong
pemerintah daerah dan media lokal untuk memberikan informasi terkini terkait
penanganan Covid-19, terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Publikasi itu perlu dilakukan agar tercipta
keterbukaan informasi. Sehingga bisa dihindari, misalnya kekacauan dalam penyaluran
bantuan sosial kepada masyarakat dan menghindari terjadinya benturan
kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Ketergantungan Menggunakan Internet

Dirinya sangat sepakat bahwa humas pemerintah daerah dan
media lokal diharapkan ikut mengembangkan keterbukaan informasi kepada
masyarakat. Karena media lokal dibutuhkan sebagai salah satu pilar pengawasan
dalam program penanganan Covid-19.

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Ir.SP Lumban Gaol mengingatkan pemerintah kabupaten untuk terbuka atau
transparansi dalam penanganan Covid-19.
  
Termasuk terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak
mampu dan yang terdampak.

“Kami meminta pemerintan daerah harus transparansi.
Karena ini penting agar semua bisa turut membantu mengawasi, sehingga dapat
berjalan dengan baik. Dan itu juga menjadi dasar bagi kita untuk memeriksa
apakah masih ada warga yang tidak masuk daftar penerima, padahal mereka berhak
untuk bantuan itu,” ujarnya, Kamis (28/5).

Menurut Gaol sudah sewajarnya DPRD mengingatkan masalah
tersebut sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja
pemerintah kabupaten.

Keterbukaan terkait data penerima bantuan sosial, juga akan
bermanfaat bagi pemerintah daerah. Dengan begitu akan diketahui kalau ada warga
tidak mampu yang belum terdata sebagai penerima.  Warga yang terdata ganda dan data penting
lainnya.

Baca Juga :  Kapuas Mampu Pertahankan Piala Adipura ke Dua Kalinya

“Keterbukaan anggaran dan penyaluran bantuan tersebut
sangat penting, agar tidak sampai terjadi kesalahan, dan ini juga menjadi cara
agar masyarakat proaktif mendukung pelaksanaan program pemerintah. Kan
aturannya sudah jelas dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Jangan
ada yang berpikir macam-macam karena semua anggaran harus
dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan masalah
transparansi pengelolaan bantuan sosial penanganan Covid-19 ini sesuai dengan
penekanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan mereka mendorong
pemerintah daerah dan media lokal untuk memberikan informasi terkini terkait
penanganan Covid-19, terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Publikasi itu perlu dilakukan agar tercipta
keterbukaan informasi. Sehingga bisa dihindari, misalnya kekacauan dalam penyaluran
bantuan sosial kepada masyarakat dan menghindari terjadinya benturan
kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspadai Ancaman Ketergantungan Menggunakan Internet

Dirinya sangat sepakat bahwa humas pemerintah daerah dan
media lokal diharapkan ikut mengembangkan keterbukaan informasi kepada
masyarakat. Karena media lokal dibutuhkan sebagai salah satu pilar pengawasan
dalam program penanganan Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru