27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Dua Raperda Disetujui Lanjut Dibahas

BUNTOK–Lima fraksi di DPRD Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) menyetujui dua rancangan peraturan daerah yang diajukan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Itu artinya, dua raperda itu akan lanjut untuk
dibahas ke tahap berikutnya.

Adapun dua rancangan
peraturan daerah tersebut yakni tentang retribusi jasa umum, dan raperda
tentang Badan Permusyawaratan Desa. Lima fraksi pendukung dewan yakni Fraksi
PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi
Pembangunan kesejahteraan menyetujui tanpa catatan saat menyampaikan
pemandangan umum fraksi yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, di Buntok,
Selasa (28/5).

“Masing-masing fraksi
menyetujui lima raperda tersebut dibahas pada tahap berikutnya,” kata
Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rayuhani.

Baca Juga :  Kampung Tangguh, Motivasi Ketahanan Pangan

Sementara itu, Wakil Bupati Barsel,
Satya Titiek Atyani Djoedir dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima
kasih atas diterimanya dua raperda tersebut untuk menjadi bahan pembahasan
lebih lanjut.

“Kami berharap
pembahasan dua raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dan berjalan
dengan efektif serta efisien,” kata pasangan Bupati Barsel Eddy Raya
Samsuri ini.(ner/ila)

BUNTOK–Lima fraksi di DPRD Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) menyetujui dua rancangan peraturan daerah yang diajukan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Itu artinya, dua raperda itu akan lanjut untuk
dibahas ke tahap berikutnya.

Adapun dua rancangan
peraturan daerah tersebut yakni tentang retribusi jasa umum, dan raperda
tentang Badan Permusyawaratan Desa. Lima fraksi pendukung dewan yakni Fraksi
PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi
Pembangunan kesejahteraan menyetujui tanpa catatan saat menyampaikan
pemandangan umum fraksi yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, di Buntok,
Selasa (28/5).

“Masing-masing fraksi
menyetujui lima raperda tersebut dibahas pada tahap berikutnya,” kata
Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rayuhani.

Baca Juga :  Kampung Tangguh, Motivasi Ketahanan Pangan

Sementara itu, Wakil Bupati Barsel,
Satya Titiek Atyani Djoedir dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima
kasih atas diterimanya dua raperda tersebut untuk menjadi bahan pembahasan
lebih lanjut.

“Kami berharap
pembahasan dua raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dan berjalan
dengan efektif serta efisien,” kata pasangan Bupati Barsel Eddy Raya
Samsuri ini.(ner/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru