NANGA BULIK – Berbagai cara dilakukan Polres Lamandau untuk
menyosialisasikan tertib berlalu lintas. Salah satunya mengimplementasikan
program kampung tertib lalu lintas, di RT 02 Nanga Bulik, Jumat (28/2).
Wilayah RT 02 di make over oleh
personel Satlantas Polres Lamandau. Dengan diberi cat putih pada sisi kiri dan
kanan jalan, juga garis putih putus-putus di sisi tengah jalan. Juga, memasang
spanduk berisi ajakan dan imbauan untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Lamandau AKBP Titis
Bangun HP melalui Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan,
pembentukan kampung tertib lalu lintas sebagai sarana edukasi kepada masyarakat
agar senantiasa tertib berlalu lintas. Seperti memakai helm SNI, tidak melawan
arus, serta membawa surat-surat kendaraan. “Dengan adanya kampung tertib
lalu lintas ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran tertib berlalu
lintas pada masyarakat,” ungkapnya.
Saat ditanya alasan pemilihan RT
02 Nanga Bulik sebagai kampung tertib lalu lintas, pihaknya telah melakukan
koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan lurah setempat untuk menentukan
daerah yang tepat dijadikan percontohan sebagai kampung tertib lalu lintas di
kota Nanga Bulik. Dan, RT 02 muncul direkomendasikan.
“Menurut lurah Nanga Bulik,
jumlah warga RT 02 cukup padat dan layak dijadikan kampung tertib lalu lintas
pertama di Lamandau,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Lamandau Atie Dieni mengatakan, pihaknya sangat mendukung
pembentukan kampung tertib lalu lintas seraya berharap akan diikuti oleh
kampung-kampung lainnya. Sehingga, budaya tertib berkendara akan menjadi
kebiasaan dan budaya di dalam masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi
langkah Kepolisan dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik dan
benar dengan pembentukan kampung tertib lalu lintas ini,” ujarnya. (*/cho/ami/nto)