NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO
– Pemkab dan DPRD Lamandau menyepakati
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPPA) dan Prioritas Plapon
Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2020 menjadi KUPPA-PPA.
Kesepakatan ditandai
penandatanganan nota kesepakatan RKUPA menjadi KUPA dan nota kesepakatan PPAS
menjadi PPA Ranperda Perubahan APBD Lamandau 2020 di ruang sidang DPRD
Lamandau, Rabu (26/8).
Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada jajaran legislatif yang
telah bekerja dengan baik.
“Saya mengapresiasi
sebesar-besarnya kepada rekan-rekan legislatif dan TAPD yang diketuai Sekda
atas totalitas dalam pembahasan yang menghasilkan kesepakatan yang kita setujui
hari ini,†kata Hendra Lesmana disela-sela kegiatan saat menghadiri
penandatanganan nota kesepakatan di ruang sidang, Rabu (26/8).
Bupati menjelaskan,
didalam mengawal pembangunan, Bupati bersama Wakil Bupati terus berupaya
membangun komunikasi positif dengan pihak legislatif, tidak terkecuali dukungan
masyarakat sangat diperlukan dalam membangun Lamandau lebih baik lagi ke depannya.