28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wabup Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2018

MUARA TEWEH -Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Barito Utara (Batara) telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah
tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan
Tengah (Kalteng) untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan
keuangan tersebut, Pemkab Batara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ke lima kalinya.

“Sebelumnya BPK RI Perwakilan kalteng
juga telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara pada
tahun anggaran 2017,” uajr Wabup Sugianto membacakan pidato Bupati
pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Batara tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di Rapat Paripurna I
Masa Sidang II DPRD Batara, Rabu (26/6).

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu atas
nama pribadi dan Pemkab Batara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berpartisipasi, sehingga Batara kembali memperoleh opini WTP atas laporan
keuangan pemkab tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  Teknologi Berpengaruh Terhadap Pendidikan

Lanjutnya, pada tahun 2017 yang lalu, pemkab
bersama DPRD telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah tentang APBD
tahun anggaran 2018. Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2018.

Dibeberkan Wabup, anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebelum perubahan, pendapatan sebesar
Rp1.110.751.002.600,00,- belanja sebesar Rp1.164.807.854.730,00,- jumlah
depisit sebesar Rp54.056.852.130,00- jumlah pembiayaan bersih sebesar
Rp315.756.141.352,79,-.

Dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar
Rp676.971.297.796,00 merupakan belanja langsung, sedangkan belanja langsung
adalah sebesar Rp487.836.574.934,00. (dad/ram)

 

 

MUARA TEWEH -Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Barito Utara (Batara) telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah
tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan
Tengah (Kalteng) untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan
keuangan tersebut, Pemkab Batara kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ke lima kalinya.

“Sebelumnya BPK RI Perwakilan kalteng
juga telah memberikan Opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara pada
tahun anggaran 2017,” uajr Wabup Sugianto membacakan pidato Bupati
pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Batara tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di Rapat Paripurna I
Masa Sidang II DPRD Batara, Rabu (26/6).

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu atas
nama pribadi dan Pemkab Batara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berpartisipasi, sehingga Batara kembali memperoleh opini WTP atas laporan
keuangan pemkab tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  Teknologi Berpengaruh Terhadap Pendidikan

Lanjutnya, pada tahun 2017 yang lalu, pemkab
bersama DPRD telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah tentang APBD
tahun anggaran 2018. Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2018.

Dibeberkan Wabup, anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebelum perubahan, pendapatan sebesar
Rp1.110.751.002.600,00,- belanja sebesar Rp1.164.807.854.730,00,- jumlah
depisit sebesar Rp54.056.852.130,00- jumlah pembiayaan bersih sebesar
Rp315.756.141.352,79,-.

Dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar
Rp676.971.297.796,00 merupakan belanja langsung, sedangkan belanja langsung
adalah sebesar Rp487.836.574.934,00. (dad/ram)

 

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru