Site icon Prokalteng

Pimpinan PT SRE Dinilai Mempermainkan Karyawan

pimpinan-pt-sre-dinilai-mempermainkan-karyawan

MUARA TEWEH-Undangan
untuk rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara)
kepada jajaran pengambil keputusan dari manajemen atau pimpinan PT Sumber
Rejeki Ekonomi (SRE) bertepuk sebelang tangan, Kamis (27/6). Pasalnya pengambil
keputusan di perusahaan tersebut tidak hadir padahal jadwal peremuan sudah lama
diajukan oleh dewan.  Padahal dewan ingin
membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji karyawan yang mengadu ke dewan.

Ketua Komisi II DPRD
Batara, Pujiano menyayangkan ketidakhadiran jajarana manajemen atau pengambil
keputusan PT SRE. Perusahaan ini hanya mengutus Pati Herman selaku HRD PT SRE untuk
menghadiri undangan.

“Kalau misalnya disini
yang hadir cuma nantinya hanya menyampaikan, tidak bisa menjawab dan tidak bisa
mengambil keputusan sama saja hal itu bohong,” tegas Pujiono.

Dari berbagai
pertimbangan, akhirnya dewan tetap melanjutkan RDP untuk mendengar keluhan dari
karyawan serta apa saja usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh dinas terkait.

Pada kesempatan
tersebut salah seorang karyawan PT SRE, Arianto menyampaikan kekesalannya. “Yang
kami hitung selama 12 bulan, lebih dari 40 persen gaji karyawan belum dibayar.
Jadi, kami sudah melakukan beberapa upaya seperti mediasi antara manajemen
dengan karyawan, perjanjian pembayaran tiap dua kali penongkangan, tetapi
selama ini ternyata sudah puluhan tongkang yang terjadi, tidak ada itikad baik
dari manajemen,” ungkap Arianto, di dalam forum rapat, Kamis (27/6).

Dia merasa hal ini
sangat merugikan bagi karyawan. Karena, pembayaran gaji karyawan dilakukan secara
mencicil. Oleh karenanya, dia berharap ada penjadwalan ulang pertemuan oleh
dewan dan meminta jajaran pengambil keputusan yang harus hadir.

Sementara, Kepala Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi dan UKM, Tenggara membenarkan informasi yang
disampaikan perwakilan karyawan tersebut. Sudah jelas sejak awal juni 2018
sampai sekarang Juni 2019 atau hampir setahun pembayaran gaji dibayarkan secara
cicil.

“Dinas kemarin terakhir
menerima surat dari PT SRE bahwa mereka akan siap membayar gaji dan akan
menjual peralatan. Saya bilang, kalau menunggu peralatan lama prosesnya tidak
sebentar 1 sampai 2 hari,” terangnya, Kamis (27/6).

Dia juga menyampaikan
perihal surat yang mereka terima dari PT SRE tidak jelas, karena isi dari surat
membingungkan bagi karyawan. Menurutnya, dilihat dari operasi yang dilakukan
oleh perusahaan berjalan seperti tidak ada kendala sama sekali.

“Kami melihat operasi
dilapangan dan aktivitas perusahaan tetep jalan, malahan mereka sampai sudah
beberapa tongkang. Jika dari hasilnya, itu sudah bisa diselesaikan
permasalahannya. Ini kelihatannya permainan di tingkat pimpinannya,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil
kesimpulan RDP tersebut dan dibacakan oleh pimpinan rapat, Set Enus Y Mebas,
dalam jadwal RDP selanjutnya pemilik perusahaan harus menghadiri undangan dari
dewan dan tidak dapat diwakilkan. Pihak PT SRE agar berupaya melakukan
penyelesaian kewajibannya terhadap karyawan sebelum dilakukan pertemuan RDP
dengan DPRD. Selanjutnya, pihak manajemen PT SRE tidak boleh melakukan PHK
terhadap karyawan selama proses mediasi dilaksanakan. (adl/uni)

Exit mobile version