28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

FKUB Cek Lokasi Pembangunan Masjid Desa Narahan

KUALA KAPUAS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Kapuas, Jumat (28/6) melaksanakan kunjungan kerja di Desa Narahan, Kecamatan
Pulau Petak Kabupaten Kapuas. Tepatnya ke lokasi pembangunan Masjid Maj’mus
Sholihin desa tersebut.

Kunjungan ini dilakukan dalam
rangka merespon, dan menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi berdirinya
rumah ibadah, dari panitia pembangunan Masjid Maj’mus Sholihin.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten
Kapuas H. Masyumi Rivai, yang di dampingi Sekretaris H. Junaidi mengungkapkan,
kunjungan ke lokasi yang akan dibangun masjid ini merupakan prosedur yang harus
dilalui, oleh FKUB Kapuas setelah menerima surat permohonan dari panitia
pembangunan masjid.

“Selanjutnya dirapatkan, dan
diverifikasi semua data yang diberikan panitia pembangunan masjid, maka untuk
memastikan validasi data tersebut seluruh anggota FKUB ke lapangan, yaitu ke
lokasi dimana masjid itu akan dibangun,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Wajib Perketat Prokes

Dalam kesempatan ini Ketua FKUB
Kabupaten Kapuas ucapan terima kasih atas kerjasama panitia pembangunan masjid,
yang telah mengajukan rekomendasi pembangunan masjid Kabupaten Kapuas, dan
semoga ini bisa menjadi contoh bagi rumah ibadah rumah ibadah lain yang akan
dibangun di wilayah kabupaten Kapuas.

“Untuk itu saya mengimbau,
agar bagi masyarakat ingin membangun rumah ibadah, sehingga dapat mengurus
rekomendasi pendirian rumah ibadah ke FKUB Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh/ol/nto)

KUALA KAPUAS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten
Kapuas, Jumat (28/6) melaksanakan kunjungan kerja di Desa Narahan, Kecamatan
Pulau Petak Kabupaten Kapuas. Tepatnya ke lokasi pembangunan Masjid Maj’mus
Sholihin desa tersebut.

Kunjungan ini dilakukan dalam
rangka merespon, dan menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi berdirinya
rumah ibadah, dari panitia pembangunan Masjid Maj’mus Sholihin.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten
Kapuas H. Masyumi Rivai, yang di dampingi Sekretaris H. Junaidi mengungkapkan,
kunjungan ke lokasi yang akan dibangun masjid ini merupakan prosedur yang harus
dilalui, oleh FKUB Kapuas setelah menerima surat permohonan dari panitia
pembangunan masjid.

“Selanjutnya dirapatkan, dan
diverifikasi semua data yang diberikan panitia pembangunan masjid, maka untuk
memastikan validasi data tersebut seluruh anggota FKUB ke lapangan, yaitu ke
lokasi dimana masjid itu akan dibangun,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Wajib Perketat Prokes

Dalam kesempatan ini Ketua FKUB
Kabupaten Kapuas ucapan terima kasih atas kerjasama panitia pembangunan masjid,
yang telah mengajukan rekomendasi pembangunan masjid Kabupaten Kapuas, dan
semoga ini bisa menjadi contoh bagi rumah ibadah rumah ibadah lain yang akan
dibangun di wilayah kabupaten Kapuas.

“Untuk itu saya mengimbau,
agar bagi masyarakat ingin membangun rumah ibadah, sehingga dapat mengurus
rekomendasi pendirian rumah ibadah ke FKUB Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (alh/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru